TASIKMALAYA, MNP – Seorang warga berinisial N mengaku menjadi korban dugaan pencurian celana dalam yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial R, warga Gunungmanggu, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Menurut keterangan korban, celana dalam miliknya saat itu di jemur dan disimpan di area luar rumah atau garasi.
Pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban mendengar suara dari arah pintu besi rumah yang seolah hendak dibuka seseorang.belum lama berselang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa curiga, korban kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang diduga adalah R berada di sekitar lokasi. Korban mengaku melihat pelaku mengambil celana dalam miliknya.
Mengetahui kejadian tersebut, KK, salah seorang anak korban, langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat dimintai keterangan, terduga pelaku disebut sempat memberikan berbagai alasan sebelum akhirnya menyerahkan barang yang diduga merupakan milik korban.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pengurus lingkungan setempat dengan harapan persoalan dapat ditangani secara baik dan terduga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Pihak keluarga korban menilai tindakan tersebut telah meresahkan warga dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan mereka.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum maupun tindak lanjut atas laporan tersebut.
Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan resmi dari aparat penegak hukum.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan