Villa Bambappuang: Megah di Masa Lalu, Lupa di Masa Kini

Rabu, 19 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Nasib Villa Bambappuang, aset Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, kini menjadi sorotan.

Bangunan megah dan mewah yang dibangun pada era kepemimpinan Bupati Enrekang Almarhum H. Ikbal Mustafa, pernah menjadi andalan pariwisata Kabupaten Enrekang.

Namun, kini terbengkalai, bagaikan kandang burung yang terlupakan. Jika dipelihara dan dikelola dengan baik, maka jelas akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Villa Bambappuang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Enrekang. Dengan pengelolaan yang tepat, villa ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.

Namun, saat ini, villa ini terbengkalai dan tidak terawat, sehingga potensi yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang perlu memperhatikan kembali villa ini dan melakukan revitalisasi untuk mengembalikan kejayaannya.

Dengan demikian, villa ini dapat menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Enrekang dan meningkatkan PAD daerah.

Mari kita simak dan renungkan, apakah kita akan membiarkan Villa Bambappuang terus terbengkalai ataukah kita akan mengembalikannya ke masa kejayaannya?

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Senin, 7 September 2026 - 09:41 WIB

Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB