Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK akan Panggil Pejabat Terkait: Termasuk Ketum PKB

Senin, 4 September 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemenaker tahun 2012.

Dimana pada saat itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Muhaimin Iskandar.

Asep Guntur menegaskan, kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.

“Semua pejabat di tempus itu, kemungkinan akan diminntai keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas jelasnya. Semua yang terlibat akan kami mintai keteranganya,” kata Asep Guntur.

KPK, kata Asep menambahkan, akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus waktu kejadian dugaan perkara korupsi tersebut dan akan memeriksa para pejabat yang diduga mengetahui dan terlibat dalam tempus perkara.

Dalam perjalanan menyelidiki pengadaan sistem proteksi TKI senilai Rp 20 miliar itu, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan.

Salah satunya adalah sebuah rumah di wilayah Gorontalo, dan telah melakukan peggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Pakar Hukum Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mendukung penuh langkah KPK untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat maupun politisi.

Menurut Suriyanto, perlu ketegasan KPK untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi.

“Saya mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum terkait persoalan korupsi yang dilakukan para pejabat dan politisi di negeri ini,” kata Suriyanto kepada awak media, Senin, (4/09/2023).

“Semua pejabat baik pusat maupun daerah harus ditindak, tidak peduli meski jelang pemilu sekalipun. Hukum harus tetap ditegakkan. Persoalan korupsi ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat,” tandasnya.

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi
Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WIB

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:43 WIB

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB