Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK akan Panggil Pejabat Terkait: Termasuk Ketum PKB

Senin, 4 September 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemenaker tahun 2012.

Dimana pada saat itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Muhaimin Iskandar.

Asep Guntur menegaskan, kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.

“Semua pejabat di tempus itu, kemungkinan akan diminntai keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas jelasnya. Semua yang terlibat akan kami mintai keteranganya,” kata Asep Guntur.

KPK, kata Asep menambahkan, akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus waktu kejadian dugaan perkara korupsi tersebut dan akan memeriksa para pejabat yang diduga mengetahui dan terlibat dalam tempus perkara.

Dalam perjalanan menyelidiki pengadaan sistem proteksi TKI senilai Rp 20 miliar itu, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan.

Salah satunya adalah sebuah rumah di wilayah Gorontalo, dan telah melakukan peggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Pakar Hukum Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mendukung penuh langkah KPK untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat maupun politisi.

Menurut Suriyanto, perlu ketegasan KPK untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi.

“Saya mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum terkait persoalan korupsi yang dilakukan para pejabat dan politisi di negeri ini,” kata Suriyanto kepada awak media, Senin, (4/09/2023).

“Semua pejabat baik pusat maupun daerah harus ditindak, tidak peduli meski jelang pemilu sekalipun. Hukum harus tetap ditegakkan. Persoalan korupsi ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat,” tandasnya.

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Senyum Bahagia Warga Panglayungan, Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng 
Bolos Saat Jam Pelajaran, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi
Peringati Hari Kartini, Kader Posyandu Kencana Panglayungan Bagikan MBG Sambil Berkebaya
Hadapi Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakornas Antisipasi Krisis Pangan
Nenek Curiga Korban Tak Haid, Polisi Ringkus Predator Anak di Garut
Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana
PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa
BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB

Senyum Bahagia Warga Panglayungan, Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng 

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Bolos Saat Jam Pelajaran, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi

Selasa, 21 April 2026 - 14:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Kader Posyandu Kencana Panglayungan Bagikan MBG Sambil Berkebaya

Selasa, 21 April 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakornas Antisipasi Krisis Pangan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Nenek Curiga Korban Tak Haid, Polisi Ringkus Predator Anak di Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Nenek Curiga Korban Tak Haid, Polisi Ringkus Predator Anak di Garut

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:28 WIB