PAKPAK BHARAT, MNP – Sekelompok masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat menggelar aksi damai untuk mendesak pemerintah daerah segera memperpanjang skema Barcode X Star terkait pendistribusian minyak bersubsidi, Kamis (30/07/2026).
Aksi ini dipicu oleh krusialnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar bagi keberlangsungan roda ekonomi warga setempat.
Dalam orasi yang disampaikan perwakilan massa, Pak Berutu, ada tiga poin mendesak yang dituntut kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Jaminan Tepat Sasaran: Pemerintah daerah harus menjamin proses hilirisasi minyak bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
2. Percepatan Rekomendasi: Penerbitan dan rekomendasi perpanjangan Barcode X Star harus dipercepat agar tidak mengganggu aktivitas warga.
3. Regulasi Khusus: Pemerintah daerah didesak agar lebih pro-rakyat dengan mendorong BPH Migas memberikan regulasi khusus terkait hilirisasi BBM bersubsidi di Kabupaten Pakpak Bharat.
Aksi damai ini berlangsung di beberapa titik vital. Lokasi pertama yang disambangi massa adalah Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat.
Di sana, para demonstran diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sahat P. Boangmanalu.
Menanggapi aspirasi warga, Sahat berjanji akan merespons cepat tuntutan tersebut.
“Kami akan segera mempercepat perpanjangan Barcode X Star dan melakukan pendataan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) milik masyarakat secara riil di lapangan,” tegasnya.
Usai dari Dinas Pertanian, massa melanjutkan aksinya menuju Kantor Bupati Pakpak Bharat. Di lokasi ini, perwakilan masyarakat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu.
Di hadapan para peserta aksi, Jalan Berutu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.
Pemkab Pakpak Bharat akan menyampaikan seluruh permohonan masyarakat kepada BPH Migas terkait persoalan hilirisasi minyak bersubsidi ini.
“Selain itu, kami juga memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola sistem perizinan/layanan Barcode X Star untuk segera melakukan perpanjangan secepatnya,” ujar Sekda Jalan Berutu.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan