BARITO TIMUR, MNP — Polemik dugaan proyek fiktif di Desa Pangkan, Kabupaten Barito Timur, kini berkembang ke arah yang lebih serius.
Tidak hanya soal ada atau tidaknya pekerjaan fisik di lapangan, publik mulai menyoroti dugaan adanya relasi kekuasaan dan konflik kepentingan di balik pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Tim investigasi media ini menemukan adanya dugaan keterkaitan keluarga antara pejabat di lingkungan Dinas PUPR Perkim Barito Timur dengan dua perusahaan pelaksana proyek yang kini menjadi sorotan, yakni CV Citra Nusantara dan CV Bumi Karsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Direktur CV Citra Nusantara, Irawan Jafar, diduga masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk.
Sementara Direktur CV Bumi Karsa, Nelly Priyanka Hotmauli, disebut-sebut merupakan ipar dari kepala dinas tersebut.
“Kalau ditelusuri, direktur CV Citra Nusantara itu masih keluarga dekat kepala dinas. Sedangkan CV Bumi Karsa juga ada hubungan ipar,” ungkap seorang nara sumber ,yang minta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Senin (1/6/2026).
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait independensi pelaksanaan proyek serta potensi konflik kepentingan dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah, khususnya pada kegiatan yang kini berpolemik di Desa Pangkan.
Sorotan publik tidak berhenti pada dugaan relasi keluarga. Sejumlah pihak juga mempertanyakan mekanisme teknis pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga dasar penganggaran pekerjaan tambahan yang disebut dilakukan di lapangan.
Pertanyaan paling mendasar yang kini berkembang adalah apakah pekerjaan perbaikan base course jalan memang tercantum dalam kontrak pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 atau justru muncul belakangan tanpa mekanisme yang jelas.
Jika benar terjadi kerusakan jalan akibat aktivitas proyek sebelumnya, publik mempertanyakan mengapa tidak dilakukan adendum pekerjaan terhadap kontrak awal, melainkan justru muncul paket pekerjaan baru yang dikerjakan perusahaan berbeda namun diduga masih memiliki keterkaitan.
“Ini bagian yang paling penting. Seharusnya kerusakan jalan yang disebabkan aktivitas CV Citra Nusantara bukan ditender ulang dengan CV Bumi Karsa karena itu masih satu rangkaian pekerjaan,” ujar sumber lain.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pola pengondisian pekerjaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Terlebih lagi, proyek yang dipersoalkan merupakan pekerjaan peningkatan jalan inspeksi pertanian Bantayum dan peningkatan jalan usaha tani Badampu dengan nilai masing-masing sekitar Rp200 juta pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Perkim Barito Timur Tahun Anggaran 2025.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, sebelumnya mengakui bahwa pekerjaan yang dilaksanakan CV Bumi Karsa di Desa Pangkan dikerjakan “sendiri”.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah minimnya jejak pekerjaan yang ditemukan warga di lapangan.
Sejumlah warga Desa Pangkan mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas proyek sebagaimana tercantum dalam dokumen kegiatan pemerintah.
Bahkan beberapa warga menyebut tidak pernah melihat alat berat, material, maupun pekerja melakukan aktivitas fisik di lokasi proyek.
“Kalau memang ada pekerjaan ratusan juta, masa warga tidak tahu. Tidak pernah lihat alat berat atau orang kerja. Ini yang jadi pertanyaan masyarakat sekarang,” ujar seorang warga.
Sebelumnya, Ketua BPD Desa Pangkan, Erianus, juga mengaku tidak mengetahui secara pasti pelaksanaan proyek tersebut.
Pernyataan itu dinilai memperkuat dugaan bahwa pekerjaan yang bersumber dari uang negara tersebut layak ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum.
Tak hanya pelaksanaan proyek yang dipersoalkan, publik juga mulai mempertanyakan peran konsultan pengawas dan pihak perencana proyek.Siapa yang melakukan pengawasan lapangan?
Bagaimana progres pekerjaan dinyatakan berjalan apabila masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas proyek? Dan apakah terdapat dokumen administrasi yang benar-benar sesuai dengan kondisi fisik di lapangan?
Rangkaian pertanyaan itu kini menjadi sorotan serius masyarakat karena menyangkut prinsip transparansi penggunaan anggaran publik.
Jika dugaan hubungan keluarga antara pejabat pengguna anggaran dan pihak pelaksana proyek terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar dugaan proyek bermasalah.
Kasus tersebut berpotensi mengarah pada dugaan konflik kepentingan yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proses wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, serta bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum ,khusnya tim penyidik lembaga pengawas untuk tidak ragu untuk membuat keputusan Kadis PUPR menelusuri keseluruhan alur proyek, mulai dari proses perencanaan, penunjukan perusahaan, pelaksanaan fisik pekerjaan, hingga kemungkinan adanya keterkaitan relasi kekuasaan di balik proyek tersebut.
Sebab dalam setiap penggunaan uang negara, tidak boleh ada ruang gelap yang tertutup dari pengawasan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur maupun pihak perusahaan terkait belum memberikan penjelasan resmi secara rinci mengenai dugaan hubungan keluarga serta tudingan konflik kepentingan yang berkembang di tengah masyarakat.
![]()
Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan