Indragiri Hilir, MNP – Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan warga kembali ditunjukkan oleh sinergi tiga pilar pengamanan dan perlindungan lingkungan di Kecamatan Kempas.
Tim Manggala Agni, Babinsa dari Koramil setempat, dan anggota Polsek Kempas bersama-sama masyarakat Desa Pekan Tua berjibaku memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah desa tersebut.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Minggu siang, sekitar pukul 12 00 WIB, ketika asap mulai terlihat membumbung tinggi dari lahan semak belukar di wilayah RT 04 RW 02, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Api dengan cepat menjalar dipicu oleh kondisi cuaca yang panas terik dan angin yang bertiup cukup kencang, Minggu (03/08/2025).
Begitu menerima laporan, personel dari Manggala Agni Daops Rengat, Babinsa Koramil 03/Tempuling, serta anggota Polsek Kempas langsung terjun ke lokasi dengan membawa perlengkapan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tanpa menunggu lama, warga sekitar juga turut membantu memadamkan api dengan alat seadanya, seperti ember, selang, dan ranting basah.
Riko Babinsa pekan tua menjelaskan bahwa titik api yang berada di lahan masyarakat cukup sulit dijangkau karena medan yang bergambut dan akses jalan terbatas.
“Kami bersama Tim Manggala Agni dan polsek kempas serta dibantu warga berusaha memadamkan api agar tidak meluas ke permukiman dan sekolah Api cukup cepat menjalar karena kondisi lahan yang kering dan angin kencang,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Regu Manggala Agni menyebut bahwa sekitar puluhan hektare lahan terdampak kebakaran. Timnya harus bekerja ekstra keras karena bara api sempat menyala di bawah permukaan gambut.
“Pemadaman dilakukan secara manual dan dilanjutkan dengan pendinginan. Kami memastikan api benar-benar padam sampai ke akar gambut agar tidak kembali menyala,” ungkapnya.
Dari hasil pengecekan awal, lahan yang terbakar diketahui milik warga yang diduga belum memiliki sistem pengelolaan lahan berbasis ramah lingkungan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan unsur kelalaian atau kesengajaan.
Riko Babinsa setempat, menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Sudah sering kami sosialisasikan bahwa membakar lahan adalah tindakan melanggar hukum. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga,” tegasnya
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa sinergitas antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah-daerah rawan seperti di Indragiri Hilir.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan