Terkait Prestasi Bea Cukai Tembakau, Pemkab Pakpak Bharat Terima Piagam Penghargaan

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Pematang Siantar memberikan Anugerah Penghargaan Bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Pasalnya, daerah dibawah kepemimpinan Bupati Franc Bernhard Tumanggor tersebut sukses sebagai Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Terbaik di bidang Penegakan Hukum Tahun 2023.

Pemkab Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas upaya dan keberhasilan melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam membantu pihak Bea Cukai memberantas peredaran rokok illegal.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Rudolf Agus Solin, MM menerima Piagam Penghargaan ini dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematang Siantar, A Hamonangan Gultom.

Piagam Penghargaan

Agus Solin mengatakan, sepanjang tahun 2023 pihaknya giat melakukan operasi Bersama KPPBC TMP C Pematang Siantar dalam mengawasi peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, di empat Kecamatan (Salak, Tinada, Kerajaan dan Sitellu Tali Urang Jehe).

“Yang menjadi lokus kita, dibeberapa toko, grosir, warung dan pengecer kita temukan rokok illegal yang sengaja disimpan dan diedarkan, terhadap temuan ini langsung disita dan dikenakan sanksi sesuai aturan oleh petugas,” jelas Agus Solin.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengapresiasi adanya penghargaan ini. Menurutnya, sebuah prestasi atas adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak Bea Cukai.

“Ini sangat perlu dipertahankan, guna membantu upaya pendapatan Negara melalui cukai tembakau,” tandas Bupati Pakpak Bharat.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB