Tasikmalaya, MNP – Ketua DPC Partai Demokrat didampingi para Kader kabupaten Tasikmalaya menyerahkan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Senin (03/04/2023).
Ferry Willyam Ketua DPC Partai Demokrat mengucap syukur dirinya bersama kader kabupaten Tasikmalaya serta rekan dari kota Tasikmalaya datang ke PN Tasikmalaya.
“Tujuan kami untuk meminta perlindungan hukum kepada pengadilan tinggi yang mewakili di daerah kabupaten masing-masing. Alhamdulillah diterima Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya,” ujar Ferry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kedatangan jajaran dan kader Partai Demokrat ini mengaspirasikan legitimasi partai yang selama ini sudah berjalan adalah sudah jelas. Adapun dalam perjalanannya ada sekelompok orang yang mengatasnamakan atau ingin mengambil partai.
“Walaupun perjalanan ini sudah selesai tapi dikala menuju akan persiapan pemilu, mereka mengajukan PK,” sebutnya.
Atas nama kader partai demokrat kabupaten/kota Tasikmalaya, pihaknya akan berjuang dan memperjuangkan sampai titik darah penghabisan, bahwa Ketua Umum partai demokrat kabupaten/kota Tasikmalaya adalah Agus Harimukti Yudoyono.
“Pesan ini mungkin yang kami sampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Tasikmalaya, mudah mudahan pesan dan semangat kami bisa diterima dan mendapat hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, para petinggi partai Demokrat berhasil bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan aspirasi yang bergerumuh.
“Saya akan memberikan surat perlindungan hukum kepda Mahkamah Agung RI,” ungkap Kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, , SH. M. H. (Tasik9).
![]()









Tinggalkan Balasan