Pakpak Bharat, MNP – Ketua DPC-Partai Demokrat Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger, secara langsung menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung dan menyerahkan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H,Senin (03/04/2023).di Kantor PN Sidikalang Diari.
Surat yang diserahkan Ketua DPC-Partai Demokrat Pakpak Bharat yang diterima Ketua Pengadilan Negeri Sidikalag adalah minta perlindungan hukum di sampaikan ke Mahkamah Agung,” ungkap Hotma Ramles kepada awak MNP
Ditambahkan Hotma Ramles, sesuai dengan arahan dan pidato Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) nampaknya tak tinggal diam dengan manuver KSP Moeldoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pagi hari tadi (3/4/2023), Ketum mengumpulkan seluruh jajaran dan unsur pimpinan DPP dan DPD @pdemokrat, baik secara langsung di kantor DPP Partai Demokrat, maupun secara daring.
Karena Ketum DPP-PD mengharapkan agar tetap solid dan kompak seluruhnya kader-kader partai Demokrat ini di daerah,itulah pesannya.
“Kami juga siap mendukung pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Cawapres Pemilu yang akan datang tahun 2024,” tegas Hotma Ramles yang juga menjabat ketua DPRD Pakpak Bharat periode
Intinya dalam surat perlindungan hukum ini disampaikan adalah memohon kepada Mahkamah Agung RI memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dimainkan oleh KSP Moeldoko dan JAM.
“Karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan dan diakui Negara,” urai Hotma Ramles Tumangger Ketua DPC-PD Kabupaten pakpak Bharat.
Turut mendampingi Ronald Lubis Ketua Fraksi Partai Demokrat Pakpak bharat bersama Hotmauli Malau anggota DPRD Pakpak Bharat, Sekretaris Asfriwan Siketang beserta para jajaran pengurus DPC partai Demokrat lainya. (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan