Tasikmalaya, MNP – Terkait hama Wereng Batang Coklat, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menambah jumlah personel POPT (Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan).
Setelah 2023 di landa elnino, yang mana Petani tidak dapat menggarap lahan pertanian akibat kekeringan.
Problem yang dihadapi para petani saat ini adalah hama Wereng Batang Coklat (WBC, -red) yang mengakibatkan tanaman padi mereka kering.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serangan hama wereng batang coklat ini menyebabkan padi tidak berisi (hapa, red) sehingga hasil panen mengalami penurunan drastis sampai 50% bahkan ada yg sampai 25-30%, sehingga para petani merugi.
Sedikitnya 65 hektar lahan pertanian di Kota Tasikmalaya mengalami gagal panen akibat serangan WBC ini.
Tatang Sutarman Ketua KMP Suta Nusantara Korda Tasikmalaya beserta jajarannya melakukan konfirmasi ke DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan) terkait solusi dan metoda apa yg di pakai untuk menghadapi serangan WBC ini.
Anisah Kardiyati Kabid Tanaman Pangan Holtikultira dan Perkebunan di dampingi Kabid Ketahanan Pangan Heru Susanto menyampaikan bahwa ada POPT
“POPT merupakan petugas yang langsung mendampingi petani di lapangan dan memiliki tugas dan tanggung jawab terkait perlindungan tanaman pangan di wilayah kerjanya,” kata Anisah, Jumat (31/05/2024).
Dia menjelaskan, perlindungan tanaman pangan yang dimaksud meliputi baik perlindungan terhadap serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT/Hama dan Penyakit pada tumbuhan,red) serta terhadap ancaman dari dampak perubahan iklim (antisipasi dan mitigasinya).
Akan tetapi lanjut Anisah, hanya ada 6 personel POPT yang ada di Kota Tasikmalaya, sehingga menjadi kendala karena tenaga ini tidak sebanding dengan 69 kelurahan yang ada di 10 Kecamatan Kota Tasikmalaya.
“Idealnya 10 orang untuk mendampingi petani di 10 kecamatan,” pungkasnya.
Hal ini tentu harus menjadi pekerjaan rumah DKP3 dan Walikota untuk lebih memperhatikan masalah ini dengan menambah jumlah personel POPT.
Agar pendampingan petani ke tiap kecamatan bisa merata, dan masalah pertanian bisa di tindak lanjuti dan segera mendapatkan penanganan pengendalian dan penanggulangan hama.
![]()
Penulis : Redaksi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan