Tercium Aroma Korupsi? LSM Brantas Minta Inspektorat Audit Tiga Sektor Dana Desa di Tasikmalaya

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Tiga sektor Dana Desa (penyertaan modal BUMDES, ketahanan pangan, dan pengembangan ataupun pembangunan wisata desa) yang berada di 351 Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan LSM Brantas.

Diduga adanya tindakan korupsi di anggaran tiga sektor tersebut, dengan berbagai temuan data di lapangan LSM Brantas gelar Aksi Damai di gedung Inspektorat Kab Tasikmalaya yang bertepatan dengan hari Anti Korupsi Internasional, Senin (9/12/2024).

Heri Feriyanto selaku ketua umum LSM Brantas mengatakan, bahwa saat ini baru ada 15 desa dari 351 desa yang LSM Brantas laporkan ke pihak Inspektorat.

“Tapi kita akan konsen sesuai dengan target bahwa 351 desa harus di audit dengan ada tiga sektor itu yaitu penyertaan modal BUMDES, ketahanan pangan, dan pengembangan ataupun pembangunan wisata desa,” jelas Heri kepada awak media saat di temui di sekretariat LSM Brantas, Cibereum – Kota Tasikmalaya, Selasa (10/12).

Heri pun mengatakan bahwa dalam dalam aksinya tersebut ada 3 point tuntutan ke Inspektorat melalui Irban khusus dan Irban 3 diantaranya menuntut Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk bersikap netral dan professional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai ada kesan seolah-olah Inspektorat malah jadi pelindung bagi oknum perangkat desa yang diduga bermasalah,” cetus Heri.

LSM Brantas juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan audit secara uji petik terhadap seluruh Desa yang ada di kabupaten Tasikmalaya.

“Terutama pada sektor Penyertaan Modal BUM Desa, Aset BUM Desa, Program Ketahanan Pangan Desa, Pembangunan/Pengembangan Wisata Desa dan Program-program Desa lainnya,” jelasnya.

Terakhir, LSM Brantas mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum agar lebih proaktif, reaktif, tegas dan cepat tanggap dalam memproses setiap pengaduan masyarakat khusunya pengaduan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa.

“Inspektorat sendiri bersepakat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kita hari ini,” terang Heri.

Disinggung dengan respon terkait dengan lambatnya investigasi oleh inspektorat, Heri mengatakan bahwa pihak Inspektorat mengakui hal tersebut dengan dalih secara SDM dan keterbatasan personil.

“Itu menjadi alasannya. Kan itu, kenapa ini auditnya memang dinilai lambat, ya karena memang satu keterbatasan personil dan SDM juga, tapi kalau dilihat sisi anggaran cukup besar sekalipun secara ideal seharusnya 80 auditor ini ada 30 auditor, tapi tetap dari si anggaran itu lumayan fantastis,” ungkapnya.

Heri sendiri mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal sampai akhir sampai ke proses hukum nantinya. Karena pada dasarnya Inspektorat hanya mengaudit menghitung dugaan kerugian negaranya kemudian meneruskan kepada pihak APH.

Diakuinya, Inspektorat memang tidak memiliki kewenangan untuk meningkatkan itu secara hukum, hanya saja LSM Brantas juga kedepan akan mendorong pihak aparat penegak hukum supaya lebih profesional.

“Supaya nantinya ada efek jera, khususnya buat yang terduga yang sudah melakukan, baik yang belum gitu supaya memang kedepannya lebih hati-hati gitu tidak melakukan hal-hal yangg memang selama ini dianggap menyimpang,” ujar Heri.

Seperti lanjut Heri, contoh tahun 2022 itu di 230 juta kalau tidak salah untuk merumuskan kebijakan mengenai pengawasan internal tata cara mekanisme dan lain sebagainya.

Tapi menurut Heri, pengawasannya tidak jelas, karena ketika balik lagi bahwa dari tahun 2018, ambil contoh sampai 2023 itu kejadian sangat masif di desa, terutama di sektor Bumdes yang memang permodalan nya tidak jelas, asetnya tidak jelas.

“Ya, apalagi PADes pendapatan BUMDES terhadap desa itu tidak jelas sama sekali, dan itu banyak kami menduga ini terjadi hampir di semua desa kab. Tasikmalaya,” pungkas Heri.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan
Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:44 WIB

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB