Kejari Enrekang Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif Dinkes Tahun Anggaran 2020

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke 53 tahun 2024 mengusung tema melawan korupsi menuju Indonesia maju.

Dalam momentum tersebut, Kejaksaan Negeri Enrekang memberikan kado istimewa, karena mampu mengembalikan kerugian negara.

Dalam konferensi persnya, Kepala Kejari Enrekang Padeli mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.118.487.050.

“Itu dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas diluar dan di dalam daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2020,” jelas Padeli, Senin (09/12/2024).

Padeli menyebut, pengembalian kerugian keuangan Negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Enrekang.

“Lebih dari satu miliar sudah dikembalikan oleh pejabat pembuat komitmen pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang,” jelasnya.

Kejari Enrekang menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020 karena kerugian keuangan Negara telah di kembalikan.

“Kerugian Negaranya sudah dikembalikan otomatis kami dari Kejaksaan juga menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut,” tandas Padeli.

Diketahui, Hari Anti Korupsi Sedunia adalah agenda tahunan yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Berbagai kegiatan dilakukan Kejaksaan Negeri Enrekang diantaranya upacara peringatan anti korupsi sedunia yang ke 53, ceramah agama terkait anti korupsi, aksi turun ke jalan membagikan stiker dan baju kaos anti korupsi.

Selain itu, konferensi pers terkait pengembalian keuangan negara kepada Kejaksaan Negeri Enrekang dan penjualan langsung barang rampasan dan barang sita eksekusi yang telah inkrac.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru