Kejari Enrekang Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif Dinkes Tahun Anggaran 2020

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke 53 tahun 2024 mengusung tema melawan korupsi menuju Indonesia maju.

Dalam momentum tersebut, Kejaksaan Negeri Enrekang memberikan kado istimewa, karena mampu mengembalikan kerugian negara.

Dalam konferensi persnya, Kepala Kejari Enrekang Padeli mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.118.487.050.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas diluar dan di dalam daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2020,” jelas Padeli, Senin (09/12/2024).

Padeli menyebut, pengembalian kerugian keuangan Negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Enrekang.

“Lebih dari satu miliar sudah dikembalikan oleh pejabat pembuat komitmen pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang,” jelasnya.

Kejari Enrekang menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020 karena kerugian keuangan Negara telah di kembalikan.

“Kerugian Negaranya sudah dikembalikan otomatis kami dari Kejaksaan juga menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut,” tandas Padeli.

Diketahui, Hari Anti Korupsi Sedunia adalah agenda tahunan yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Berbagai kegiatan dilakukan Kejaksaan Negeri Enrekang diantaranya upacara peringatan anti korupsi sedunia yang ke 53, ceramah agama terkait anti korupsi, aksi turun ke jalan membagikan stiker dan baju kaos anti korupsi.

Selain itu, konferensi pers terkait pengembalian keuangan negara kepada Kejaksaan Negeri Enrekang dan penjualan langsung barang rampasan dan barang sita eksekusi yang telah inkrac.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru