SPBU Sidomulyo Klarifikasi Dugaan Jadi Lokasi Ngecor BBM

Selasa, 1 Agustus 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Manajemen SPBU Nomor 24.354.124 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyebut sudah menjalankan prosedur dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU setempat.

Hal itu, diungkapkan staf administrasi SPBU Tiara kepada media ini saat ditemui di kantor manajemen, menanggapi isu pengecoran BBM di pom bensin tersebut, Selasa (1/8/2023) sore.

“Kalau soal itu tidak benar (pengecoran BBM). Karena kita sudah sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter terus ada batas pengisian berapa dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dari bos juga (pengelola),” terang Tiara, Senin (01/08/2023).

Tiara melanjutkan, SPBU itu terbuka dalam melayani pembelian BBM untuk semua jenis kendaraan.

“Semua kendaraan mas ya kayak Fuso, dump truk gitu, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada, Bio Solar ada, Pertalite ada, Pertamax ada,” sambungnya.

Tiara juga menyebutkan, ada prosedur terkait pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan besar sejenis truk.

“Maksimal itu 200 liter sebetulnya, cuma biasanya itu untuk kendaraan Fuso ya. Walaupun ada maksimal segitu tapi kita mau mendekati 150 liter kita nggak berani, jadi kalau bisa dibawah segitu jadi ada batasannya,” tegas Tiara.

Dirinya menambahkan, bagi petugas SPBU yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.

“Pastinya ada (sanksi). Salah satunya pemecatan dari atasan kita, sama tindakan ke yang berwajib (lapor ke polisi,” cetusnya.

Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, Tiara menjelaskan, baru memberlakukan menggunakan barcode untuk pembelian jenis Solar.

“Ya, kalau untuk sekarang Pertalite kita belum wajib menggunakan barcode, jadi mereka bisa mengisi tanpa barcode karena belum diwajibkan. Tapi kalau Solar semua harus ada barcode, kita nggak bisa nginput plat lagi jadi sesuai mereka punya barcode atau nggaknya,” urai Tiara.

Disoal apakah SPBU tempatnya pernah melakukan penyimpanan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Tiara menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tandasnya.

Muhridin warga Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, meski jarang mengisi di SPBU itu namun ia mengaku tak melihat ada kecurangan saat mengisi BBM.

“Jarang-jarang sih, puas nggak ada kendala. Kecurangan saya kira nggak ada,” singkatnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pencurian Celengan Rp 5,25 Juta, Polisi Amankan Pemuda di Tanjung Bintang
Ribuan Burung Diangkut Tanpa Dokumen, Terjaring Pemeriksaan di Bakauheni
Bulan Bakti Karang Taruna 2026, Ketua KT Kota Tasikmalaya Soroti Dampak Regulasi Baru
Enrekang Ukir Sejarah, Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional di Ajang Bergengsi TPID AWARD 2026
Bongkar Jebakan Narkoba di Sulsel: Penyidik BNNP Beberkan Modus Licik di Depan Mahasiswa FH Unsa Makassar 
DLH Kabupaten Bogor Dukung Kegiatan Bersih – Bersih Paguyuban U$$ Bersama JP Appartment
Ketika Harapan Berubah Jadi Abu, Ratapan Warga Pemilik Kebun di Balik Asap Karhutla
14 Advokat Dilantik, DPC Peradi Tasikmalaya Kembali Dipimpin Andi Ibnu Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 04:45 WIB

Pencurian Celengan Rp 5,25 Juta, Polisi Amankan Pemuda di Tanjung Bintang

Senin, 28 September 2026 - 04:38 WIB

Ribuan Burung Diangkut Tanpa Dokumen, Terjaring Pemeriksaan di Bakauheni

Senin, 28 September 2026 - 04:32 WIB

Bulan Bakti Karang Taruna 2026, Ketua KT Kota Tasikmalaya Soroti Dampak Regulasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 04:27 WIB

Enrekang Ukir Sejarah, Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional di Ajang Bergengsi TPID AWARD 2026

Senin, 28 September 2026 - 04:20 WIB

Bongkar Jebakan Narkoba di Sulsel: Penyidik BNNP Beberkan Modus Licik di Depan Mahasiswa FH Unsa Makassar 

Berita Terbaru