SPBU Sidomulyo Klarifikasi Dugaan Jadi Lokasi Ngecor BBM

Selasa, 1 Agustus 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Manajemen SPBU Nomor 24.354.124 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyebut sudah menjalankan prosedur dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU setempat.

Hal itu, diungkapkan staf administrasi SPBU Tiara kepada media ini saat ditemui di kantor manajemen, menanggapi isu pengecoran BBM di pom bensin tersebut, Selasa (1/8/2023) sore.

“Kalau soal itu tidak benar (pengecoran BBM). Karena kita sudah sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter terus ada batas pengisian berapa dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dari bos juga (pengelola),” terang Tiara, Senin (01/08/2023).

Tiara melanjutkan, SPBU itu terbuka dalam melayani pembelian BBM untuk semua jenis kendaraan.

“Semua kendaraan mas ya kayak Fuso, dump truk gitu, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada, Bio Solar ada, Pertalite ada, Pertamax ada,” sambungnya.

Tiara juga menyebutkan, ada prosedur terkait pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan besar sejenis truk.

“Maksimal itu 200 liter sebetulnya, cuma biasanya itu untuk kendaraan Fuso ya. Walaupun ada maksimal segitu tapi kita mau mendekati 150 liter kita nggak berani, jadi kalau bisa dibawah segitu jadi ada batasannya,” tegas Tiara.

Dirinya menambahkan, bagi petugas SPBU yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.

“Pastinya ada (sanksi). Salah satunya pemecatan dari atasan kita, sama tindakan ke yang berwajib (lapor ke polisi,” cetusnya.

Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, Tiara menjelaskan, baru memberlakukan menggunakan barcode untuk pembelian jenis Solar.

“Ya, kalau untuk sekarang Pertalite kita belum wajib menggunakan barcode, jadi mereka bisa mengisi tanpa barcode karena belum diwajibkan. Tapi kalau Solar semua harus ada barcode, kita nggak bisa nginput plat lagi jadi sesuai mereka punya barcode atau nggaknya,” urai Tiara.

Disoal apakah SPBU tempatnya pernah melakukan penyimpanan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Tiara menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tandasnya.

Muhridin warga Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, meski jarang mengisi di SPBU itu namun ia mengaku tak melihat ada kecurangan saat mengisi BBM.

“Jarang-jarang sih, puas nggak ada kendala. Kecurangan saya kira nggak ada,” singkatnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB