Lampung, MNP – Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan menggeledah rumah warga yang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, pada Senin kemarin (14/07/2025) pukul 20.00 WIB.
Namun, aksi pemeriksaan tempat yang disinyalir sarang BBM oplosan tersebut disayangkan warga, pasalnya sudah dua kali diberitakan, baru bertindak.
Berita Terkait: https://www.medianasionalpotret.com/gila-bisnis-ilegal-bbm-oplosan-terang-terangan-di-sidomulyo-warga-ungkap-fakta-ini/
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait: https://www.medianasionalpotret.com/aph-kemana-bisnis-ilegal-bbm-oplosan-bebas-aktivitas-di-wilayah-sidomulyo/
Dari hasil pemeriksaan, Polsek Sidomulyo tidak menemukan barang bukti yang dikutip dari pemberitaan media dutaberitanusantara.com dengan judul “Diduga Menjadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Periksa Rumah Warga Di Desa Sidomulyo”.
Menyikapi itu, salah satu warga mengapresiasi atas tindakan keseriusan dari pihak Polsek Sidomulyo dalam menanggapi informasi peredaran BBM Oplosan.
Tetapi lanjutnya, yang sangat disayangkan, kenapa penindakan tidak dilakukan di saat pemberitaan awal di hari Sabtu tanggal 12 Juli 2025.
“Setelah dua hari dari tayangnya berita, baru ada gerakan dari Polsek Sidomulyo, jelas dong Barang Bukti (BB) sudah dipindahkan oleh terduga pelaku (Ag Ktg) ke tempat yang lain,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya seraya tersenyum, Jum’at (18/07/2025).
Waktu mau terbit berita pertama, wartawan media ini sudah konfirmasi ke Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto, SH, MH via WhatsApp terkait peredaran BBM oplosan.
Tetapi Kapolsek Sidomulyo tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kanit Tipiter Polres Lamsel, Doni di konfirmasi via WhatsApp, sama saja tidak memberikan respon jawaban.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan