Sosialisasi Karhutla di Desa Tanjung Sari, Stop Membuka Lahan dengan Cara Dibakar 

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Polsek Kuala Cenaku dan Pemerintah Desa Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengeluarkan himbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (08/05/2025).

Bripka Zulkipli Bhabinkamtibmas setempat memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tanjung Sari.

Lokasi pemasangan merupakan akses masyarakat menuju areal lahan gambut milik masyarakat di Desa ini.

Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, jika menemukan titik api dilokasi lahan pribadi maupun di lahan milik orang lain agar segera melaporkan.

“Kami juga memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat bahwa terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis diancam hukuman Pidana,” tegas Bripka Zulkipli.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya mencegah potensi kebakaran dan membantu penanggulangan karhutla, dengan melakukan pemasangan spanduk berisi himbauan tentang larangan membakar lahan.

“Kami juga memberikan himbauan kepada warga sekitar guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutlah dan pentingnya menjaga lingkungan dari risiko kebakaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kedapatan membakar hutan akan terjerat Pasal 78 ayat 3 UU 41 tahun1999 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan / denda maksimal Rp.5 milyar.

Sementara, sanksi untuk pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat pasal 108 UU akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun/ denda maksimal Rp.10 milyar.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ekonomi Rancage Dorong UMKM Naik Kelas, Potensi Lokal Tasikmalaya Jadi Sorotan
Sinergi Samsat Tasikmalaya dan Insan Pers, Perkuat Akses Layanan  Informasi Bagi Warga
Program Kipas Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Cilembang
Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu, Polisi Amankan Ratusan Butir
Hari Lantas ke 71, Satlantas Polres Jeneponto Berbagi Bansos di Binamu 
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Nurul Falah Rumbia, Imbau Warga Waspadai Karhutla
Tekan Defisit Stok Darah, PMI Kota Tasikmalaya Gandeng Bank Indonesia Edukasi 150 Peserta
Tewah Pupuh, Desa Berkinerja Baik Wakili Kalimantan Tengah di Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi Rancage Dorong UMKM Naik Kelas, Potensi Lokal Tasikmalaya Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 17:36 WIB

Sinergi Samsat Tasikmalaya dan Insan Pers, Perkuat Akses Layanan  Informasi Bagi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Program Kipas Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Cilembang

Rabu, 16 September 2026 - 14:20 WIB

Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu, Polisi Amankan Ratusan Butir

Rabu, 16 September 2026 - 14:11 WIB

Hari Lantas ke 71, Satlantas Polres Jeneponto Berbagi Bansos di Binamu 

Berita Terbaru