Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu, Polisi Amankan Ratusan Butir

Rabu, 16 September 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Aktivitas transaksi obat-obatan keras terbatas di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berhasil dibongkar jajaran Polsek Cibatu Polres Garut.

Dua orang diamankan polisi saat diduga tengah melakukan transaksi obat-obatan tersebut.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Polsek Cibatu terkait dugaan adanya aktivitas jual beli obat keras terbatas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama sejumlah anggota langsung melakukan pengamatan di lokasi.

Petugas mendapati seorang terduga penjual dan pembeli yang diduga sedang melakukan transaksi. Polisi kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dari tangan terduga penjual berinisial I (27), warga Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, polisi menemukan ratusan butir obat keras terbatas yang diduga akan diedarkan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 500 butir Heximer, 305 butir Tramadol, 15 butir Double Y, 20 butir Trihex, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Sementara dari terduga pembeli berinisial ADF (27), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, petugas menemukan 5 butir Tramadol dan 5 butir Double Y.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga penjual diduga menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut dengan modus menjadikan warung sebagai tempat transaksi.

Kedua orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas di wilayah hukum Polsek Cibatu. Rabu (16/9/2026).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan mencegah peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan generasi muda,” demikian inti langkah penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Cibatu.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun
“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD
Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’
Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru
Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan
Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Bupati Enrekang Buka Pelatihan Vokasi Batch 5 Gandeng BPVP Pangkep
Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga Resmi Nahkodai DPC HKTI Enrekang 2026-2031
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan

Berita Terbaru