Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), asal Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.780 butir obat diduga jenis Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, 974 butir diduga Hexymer.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dan I yang saat ini dalam pengejaran.

Tersangka mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat di temui awak media. Jumat (31/07/26)

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung
TMMD Ke-129, Kodim Tasikmalaya dan PLN Pasang KWH Listrik untuk Warga Parungponteng
Sempat Tutup Dua Minggu, Togel di Batang Asam Kembali Buka: Ada Apa APH Polres Tanjabbar?
Pasca Identifikasi Tim INAFIS, Misteri Mayat di Tol KM 306 Pemalang Akhirnya Terkuak
Warga Antusias Manfaatkan Layanan CKG Puskesmas Kuala Cenaku di Desa Teluk Sungkai
Bawa Kebahagiaan hingga Pintu Rumah, CV Assalam Santuni 32 Lansia dan Anak Terlantar
Diduga Kembali Beroperasi, Judi Togel di Batang Asam Disertai Isu “Setoran” ke Oknum Jurnalis
Kantongi Dokumen Investigasi, LPLHI Desak Pemkab Tasikmalaya Audit Perizinan Jaringan WiFi di Sukaratu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:13 WIB

TMMD Ke-129, Kodim Tasikmalaya dan PLN Pasang KWH Listrik untuk Warga Parungponteng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Sempat Tutup Dua Minggu, Togel di Batang Asam Kembali Buka: Ada Apa APH Polres Tanjabbar?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pasca Identifikasi Tim INAFIS, Misteri Mayat di Tol KM 306 Pemalang Akhirnya Terkuak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Warga Antusias Manfaatkan Layanan CKG Puskesmas Kuala Cenaku di Desa Teluk Sungkai

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:21 WIB