Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang

Rabu, 22 April 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Bak rumput ilalang, semakin sering dirazia peredaran rokok Ilegal di Pemalang seakan tidak ada habisnya.

Kembali Satuan Polisi Praja dan Pemadam Kebakaran bersama pihak Bea- Cukai Tegal serta Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, gelar razia pemberantasan Barang kena Cukai (BKC) berupa Rokok Ilegal pada tingkat pengecer yang berada di Wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang

Pada razia kali ini, Petugas gabungan amankan 18.668 batang rokok ilegal dari berbagai merk antara lain SB, HJS, HJS Biru, Bintang baru, Humer grape, Super puma, Sky, Just, Lato, Fantastic ungu, Sceter, Astra Merah, Astra Hitam, Race, Suryaku, Mild, SMD, Sendang Biru, Turbo, Casper, Pillar De Limas, Merah Delima, MD Pro Merah, Kita Pro, Road King Blue, Sejati, Angker Ungu, Angker Mango.

Selain itu, merk Angker MelonADM Hitam, SS, Smsitt, Malioboro, Raja Fulus, Mores, Everest Blueberry, Everest Mango, Everest Grape, Everest Melon, Bonte Melon, Marbel, Marbol Merah, Marbol Ice Tetic, Humer Merah, Humer Melin, New Humer, Humer Mango, Humer Ice Burst, Dalil Putih, Z.A, Blitz Putih dan Blizt Berry.

Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pemalang saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menjelaskan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat, mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul, Rabu (22/4).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pengertian rokok ilegal itu meliputi, rokok tidak bercukai atau rokok polos, rokok bercukai tapi pita cukainya palsu dan rokok bercukai tapi salah penempatan.

Barang bukti berupa rokok ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Bea & Cukai Pabean Tegal untuk diamankan.

Sedangkan penjual/pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak menjual rokok ilegal serta tidak menerima produk rokok ilegal lain yang ditawarkan, petugas juga melakukan penempelan stiker.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern
Harga Sapi Turun, PT Citra Agro Buana Semesta Malangbong Harapkan Stabilitas Pasar
74 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Barito Timur 2026
Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:55 WIB

Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Berita Terbaru