Sidang Kasus Cieunteung: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Proses hukum kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dani Ramdiansyah (33), atau yang akrab disapa Agen, kini memasuki babak baru.

Dalam agenda sidang keempat yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, pihak keluarga melalui perwakilannya menuntut keadilan tertinggi bagi almarhum.

Asep Nagoya, perwakilan keluarga yang merupakan paman korban sekaligus tokoh dari keluarga besar Barisan Para Mantan Narapidana (Baramata), menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Hal ini menyusul fakta persidangan sebelumnya yang mengungkap adanya indikasi kuat bahwa tindakan pelaku merupakan pembunuhan berencana.

“Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa pelaku diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, kami meminta agar pelaku diadili seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Asep Nagoya saat memberikan keterangan, Selasa malam (21/04).

Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah di kawasan Cieunteung, Kelurahan Argasari, pada akhir Oktober 2025 lalu.

Korban tewas akibat tusukan senjata tajam di dada kiri setelah sempat terjadi cekcok terkait penggadaian sepeda motor milik ibu pelaku.

Kini, menjelang agenda sidang dengan agenda pembelaan terdakwa (Pledoi) yang dijadwalkan pada Rabu (22/04), keluarga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya persidangan.

“Insyaallah saya akan hadir langsung besok untuk memantau jalannya sidang. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan harapan keluarga, yaitu hukuman maksimal bagi pelaku,” tegas Asep.

Pihak keluarga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan agar rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat terpenuhi.

Kawasan Cieunteung yang sempat mencekam saat kejadian kini menanti titik terang dari ketukan palu hakim di meja hijau.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an
Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI
Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat
Sambut Kemeriahan HUT ke-81 RI, Warga Bungursari Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Kecamatan
HUT ke-81 RI di Pakpak Bharat: Kapolres dan Danyonif 906/SG Terima Penghargaan Ketahanan Pangan
Dugaan Pelecehan Seksual di Dapur MBG Kabupaten Tasikmalaya Masuk Laporan Polisi
Bupati Jeneponto Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel pada Upacara Hari Kesadaran Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Sambut Kemeriahan HUT ke-81 RI, Warga Bungursari Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Kecamatan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agu 2026 - 20:35 WIB