Sidak ke PT Bartim Coalindo: Wabup Bartim Marah, Perusahaan dan DLH Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bartim Coalindo, menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Dalam sidak tersebut, nampak sikap Wabup Bartim menegaskan agar pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim tidak saling melempar tanggung jawab atas persoalan limbah tambang yang dikeluhkan masyarakat.

“Ini persoalan serius, Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat. Semua pihak harus bertanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya,” tegas Adi Mula Nakalelu di lokasi sidak, kemarin .

Adi Mula Nakalelu menyayangkan belum optimalnya pengelolaan limbah oleh perusahaan serta lemahnya pengawasan dari DLH Bartim. Ia menilai kondisi di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

Wabup Bartim meminta manajemen PT Bartim Coalindo segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan lingkungan, termasuk pengolahan limbah, serta memastikan seluruh aktivitas tambang sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, Adi Mula Nakalelu menginstruksikan DLH Bartim untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah setempat.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB