DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, memimpin Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi daerah yang berkaitan dengan arah kebijakan pendapatan Kabupaten Barito Timur pada tahun anggaran mendatang.

Dalam rapat tersebut, penjelasan Kepala Daerah mengenai pengajuan Raperda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur,Misnohartaku mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin.

Penyampaian penjelasan tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan gambaran mengenai dasar, arah dan kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan Raperda Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, DPRD Barito Timur akan menindaklanjuti penyampaian tersebut melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Pembahasan Raperda Pendapatan Daerah 2027 diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.

 

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB