BARITO TIMUR, MNP – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, memimpin Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi daerah yang berkaitan dengan arah kebijakan pendapatan Kabupaten Barito Timur pada tahun anggaran mendatang.
Dalam rapat tersebut, penjelasan Kepala Daerah mengenai pengajuan Raperda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur,Misnohartaku mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyampaian penjelasan tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan gambaran mengenai dasar, arah dan kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan Raperda Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, DPRD Barito Timur akan menindaklanjuti penyampaian tersebut melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Pembahasan Raperda Pendapatan Daerah 2027 diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan