Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Jumat, 11 September 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Program pembagian becak listrik secara gratis di Kota Tasikmalaya mulai menuai sorotan. Program yang seharusnya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil justru dipertanyakan.

Pasalnya, muncul dugaan penerima bantuan tidak seluruhnya berasal dari kalangan tukang becak tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Sorotan semakin menguat karena para tukang becak tradisional mengaku belum mendapatkan penyuluhan maupun sosialisasi yang jelas mengenai mekanisme, persyaratan, pendataan hingga regulasi penentuan penerima becak listrik gratis tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang berhak menerima bantuan, bagaimana proses pendataannya, dan siapa yang menentukan nama-nama penerima?

“Kalau penerima becak listrik itu tidak murni tukang becak, dimana keadilannya? Tukang becak tradisional yang setiap hari mencari nafkah justru tidak mendapatkan penjelasan atau sosialisasi. Pemerintah harus transparan,” ujar Yadi Baong, salah seorang pemerhati pemerintahan di Kota Tasikmalaya, Jumat (11/09/2026).

Menurutnya, program bantuan pemerintah tidak boleh hanya dilihat dari sisi pembagian barang secara gratis.

“Lebih jauh, pemerintah harus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, terutama ketika menyangkut masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan sarana untuk menunjang kehidupannya,” tegasnya.

Yadi Baong menilai, apabila mekanisme pendataan dan penetapan penerima tidak dibuka secara transparan, sangat wajar apabila masyarakat kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik program tersebut.

“Jangan sampai bantuan yang menggunakan anggaran atau fasilitas pemerintah justru menimbulkan kesan ada kepentingan politik. Kalau memang semuanya murni program untuk kesejahteraan tukang becak, buka saja datanya, jelaskan regulasinya, siapa yang mendata dan apa kriterianya,” cetusnya.

Para tukang becak tradisional disebut tengah mempertimbangkan langkah untuk mendatangi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Mereka ingin meminta penjelasan secara langsung mengenai dasar hukum serta regulasi pembagian becak listrik gratis.

Kedatangan mereka bukan sekadar mempersoalkan siapa yang memperoleh becak listrik, tetapi juga mempertanyakan rasa keadilan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Yadi Baong menyebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya dituntut tidak menganggap persoalan ini sebagai polemik biasa. Transparansi harus menjadi kunci agar program bantuan tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun prasangka di tengah masyarakat.

Lanjut Yadi Baong, jika benar program tersebut diperuntukkan bagi tukang becak, maka pemerintah semestinya memastikan para tukang becak tradisional mendapatkan akses informasi yang sama dan memiliki kesempatan yang adil untuk masuk dalam pendataan.

Sebaliknya terang dia, apabila terdapat penerima yang bukan tukang becak tradisional, pemerintah perlu menjelaskan dasar dan pertimbangan penetapannya kepada publik.

“Sebab, bantuan gratis bukan berarti bebas dari pertanggungjawaban. Semakin besar perhatian publik terhadap sebuah program, semakin besar pula tuntutan transparansi pemerintah,” pungkas Yadi Baong.

Kini bola berada di tangan Pemkot Tasikmalaya. Masyarakat menunggu penjelasan terbuka, bukan sekadar pembagian bantuan.

Yang dipertaruhkan bukan hanya becak listrik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan keadilan dalam penggunaan program bantuan publik.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional
Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong
Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru