Terbukti Merusak Lingkungan, Wabup Bartim Semprot Manajemen PT Bartim Coalindo dan Kadis DLH

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, dengan tegas menegur pihak manajemen PT Bartim Coalindo serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim menyusul terbuktinya pelanggaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Teguran keras itu disampaikan Wabup Bartim saat melihat langsung kondisi lapangan terkait teknis pertambangan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Sesuai yang di laporkan warga masyarakat Dusun Tengah terkait pembuangan limbah tambang ke Sungai Munte anak sungai kalau.

Adi Mula Nakalelu menegaskan bahwa aktivitas PT Bartim Coalindo telah berdampak langsung terhadap lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari DLH Bartim sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi.

“Ini bukan persoalan sepele. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, tapi pengawasan terkesan longgar. Saya minta DLH jangan hanya duduk di kantor, tapi turun langsung ke lapangan,” tegas Adi Mula Nakalelu.

Wabup juga meminta pihak manajemen PT Bartim Coalindo bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk segera melakukan pemulihan dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan harus patuh aturan. Jika terbukti melanggar, jangan ragu beri sanksi tegas. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang merusak lingkungan di Barito Timur,” katanya.

Selain itu, Adi Mula Nakalelu menginstruksikan DLH Bartim untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan, melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh, serta melaporkan hasilnya secara transparan kepada publik.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lanjut Wabup, berkomitmen melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Pasca OTT Bupati, Kantor Dindikpora Pemalang Digeledah KPK, Kepala Dinas Siap Kooperatif
KRISIS SAMPAH ENREKANG: Armada Ditambah, Tapi Kepedulian Pemimpin Jadi Kunci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh

Berita Terbaru

Barito Timur

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:30 WIB