BARITO TIMUR, MNP – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, dengan tegas menegur pihak manajemen PT Bartim Coalindo serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim menyusul terbuktinya pelanggaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Teguran keras itu disampaikan Wabup Bartim saat melihat langsung kondisi lapangan terkait teknis pertambangan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Sesuai yang di laporkan warga masyarakat Dusun Tengah terkait pembuangan limbah tambang ke Sungai Munte anak sungai kalau.
Adi Mula Nakalelu menegaskan bahwa aktivitas PT Bartim Coalindo telah berdampak langsung terhadap lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari DLH Bartim sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan persoalan sepele. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, tapi pengawasan terkesan longgar. Saya minta DLH jangan hanya duduk di kantor, tapi turun langsung ke lapangan,” tegas Adi Mula Nakalelu.
Wabup juga meminta pihak manajemen PT Bartim Coalindo bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk segera melakukan pemulihan dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
“Perusahaan harus patuh aturan. Jika terbukti melanggar, jangan ragu beri sanksi tegas. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang merusak lingkungan di Barito Timur,” katanya.
Selain itu, Adi Mula Nakalelu menginstruksikan DLH Bartim untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan, melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh, serta melaporkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lanjut Wabup, berkomitmen melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan