Bogor, MNP – Kenakalan kompak kontraktor proyek (Penyedia Jasa), di wilayah Kab Bogor kini sepertinya tengah trend dan dianggap biasa.
Mulai dari maraknya kasus proyek mangkrak, yang dari periode ke periode tahun anggaran selalu ada, hingga ke proyek yang tidak jelas pelaksana dan konsultan pengawasnya, yang tak bisa diketahui dari perusahaan apa saja, serta hal-hal detail lain, sebagaimana layaknya sebuah proyek yang resmi.
Hal tersebut tadi, ditemukan jurnalis MNPotret di sebuah kegiatan proyek rehabilitasi/perbaikan Instalasi (Saluran Fiva Instalasi Air) milik dari PERUMDA Tirta Kahuripan Kab Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu sebagaimana terlihat pada Plank Warning (Papan Peringatan ke Publik yang dinilai/dikhawatirkan terganggu) segala dinamika kegiatannya.
Giatnya tengah berlangsung di sekitar gerbang Komplek IPB-2, Desa Ciherang, Kec Dramaga Kab Bogor. Berdasarkan pantauan MNPotret kegiatannya tersebut sudah berjalan sekitar Satu bulanan lebih, dari pantauan awal kegiatan hingga berita ini diturunkan, Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan berupa penggalian hingga bongkar pasang Fiva instalasi-distribusi Air, untuk perbaikan Instalasi-jaringan distribusi air bagi konsumen PERUMDA Tirta Kahuripan, di lokasi proyeknya itu. Tapi tidak pernah terlihat adanya Plank informasi proyek, dari awal pelaksanaan kegiatan, hingga berita ini diturunkan.
Selain papan peringatannya yang berisikan permohonan maaf kepada publik jika ada gangguan, atas adanya giat perbaikan tersebut. Tak ada sama sekali plank informasi yang memuat rincian proyek nya. Dari spesifikasi giatnya hingga rincian detail terkait substansi pekerjaannya itu.
Saat MNPotret secara baik – baik mencoba pertanyakan hal yang perlu ditanyakan, pada salah seorang pekerja, baru saja menanyakan apa nama perusahaannya, yang menjadi pelaksana di proyeknya itu (karena tak diketahui pihak ketiga Perumda, yang dimaksudkan : red), sebagai mana diinformasikan salah seorang Staf dari Perumda Cabang Ciomas, via rekan wartawan kenalannya.
Pekerja proyek yang ditanya tersebut tadi menjawab tak tahu, karena mereka hanya pekerja di proyek itu. Tetapi dengan nada tak sopan dan volume suara yang tinggi, mirip gaya preman di pasar yang ngajak berantem pada preman lainnya.
Kejadian itu bukan hal aneh bagi Crew MNPotret di lapangan, ulah tidak sopan si pekerja yang tak diketahui namanya pun tak dapat disalahkan begitu saja.
Karena pangkal masalahnya kebuntuan informasi dan buruknya komunikasi. Akibat dari ketiadaan Plank informasi yang terpasang, jurnalis media massa mana pun pasti akan bertanya ke pekerja proyeknya.
Tapi jika diketahui nama perusahaan (PJ – Konsultan Pengawas) di Plank informasi, tinggal cari pihak perusahaannya, untuk mempertanyakan hal yang perlu ditanyakan, oleh jurnalis pemburu berita dari pelaksana proyeknya terkait dinamika proyek itu.
Adanya kejadian seperti itu, patut diduga tengah terjadi pengebirian kiprah tupoksi profesi Jurnalis di Bogor ini. Atau bukan tidak mungkin tengah berjalan doktrinasi terstruktur dari pihak-pihak tertentu, di lingkup Pemkab Bogor.
Kejadian ini juga diduga hendak kangkangi substansi UU.14 tahun 2008, UU tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), dan kebiri substansi Kebebasan PERS dalam UU 40/1999 tentang kebebasan dan perlindungan bagi insan PERS Indonesia.
Atas kejadian tidak etis dan tidak menyenangkan akibat kebuntuan informasi, serta buruknya komunikasi yang dialami Jurnalis MNPotret, yang dilakukan pekerja dari giat proyek PERUMDA Tirta Kahuripan tersebut.
Sudah sepatutnya Pemkab Bogor mengevaluasi kinerja Dirut Perumdanya, karena dinilai tak bisa membina personal di instansinya, berikut mitra kerja Instansi yang dipimpin nya, sekaligus evaluasi juga dinamika giat proyeknya itu.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan