Selain Trend Kasus Proyek Mangkrak, di Kabupaten Bogor Ternyata Ada Juga Proyek Siluman

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Kenakalan kompak kontraktor proyek (Penyedia Jasa), di wilayah Kab Bogor kini sepertinya tengah trend dan dianggap biasa.

Mulai dari maraknya kasus proyek mangkrak, yang dari periode ke periode tahun anggaran selalu ada, hingga ke proyek yang tidak jelas pelaksana dan konsultan pengawasnya, yang tak bisa diketahui dari perusahaan apa saja, serta hal-hal detail lain, sebagaimana layaknya sebuah proyek yang resmi.

Hal tersebut tadi, ditemukan jurnalis MNPotret di sebuah kegiatan proyek rehabilitasi/perbaikan Instalasi (Saluran Fiva Instalasi Air) milik dari PERUMDA Tirta Kahuripan Kab Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu sebagaimana terlihat pada Plank Warning (Papan Peringatan ke Publik yang dinilai/dikhawatirkan terganggu) segala dinamika kegiatannya.

Giatnya tengah berlangsung di sekitar gerbang Komplek IPB-2, Desa Ciherang, Kec Dramaga Kab Bogor. Berdasarkan pantauan MNPotret kegiatannya tersebut sudah berjalan sekitar Satu bulanan lebih, dari pantauan awal kegiatan hingga berita ini diturunkan, Sabtu (26/10/2024).

Kegiatan berupa penggalian hingga bongkar pasang Fiva instalasi-distribusi Air, untuk perbaikan Instalasi-jaringan distribusi air bagi konsumen PERUMDA Tirta Kahuripan, di lokasi proyeknya itu. Tapi tidak pernah terlihat adanya Plank informasi proyek, dari awal pelaksanaan kegiatan, hingga berita ini diturunkan.

Selain papan peringatannya yang berisikan permohonan maaf kepada publik jika ada gangguan, atas adanya giat perbaikan tersebut. Tak ada sama sekali plank informasi yang memuat rincian proyek nya. Dari spesifikasi giatnya hingga rincian detail terkait substansi pekerjaannya itu.

Saat MNPotret secara baik – baik mencoba pertanyakan hal yang perlu ditanyakan, pada salah seorang pekerja, baru saja menanyakan apa nama perusahaannya, yang menjadi pelaksana di proyeknya itu (karena tak diketahui pihak ketiga Perumda, yang dimaksudkan : red), sebagai mana diinformasikan salah seorang Staf dari Perumda Cabang Ciomas, via rekan wartawan kenalannya.

Pekerja proyek yang ditanya tersebut tadi menjawab tak tahu, karena mereka hanya pekerja di proyek itu. Tetapi dengan nada tak sopan dan volume suara yang tinggi, mirip gaya preman di pasar yang ngajak berantem pada preman lainnya.

Kejadian itu bukan hal aneh bagi Crew MNPotret di lapangan, ulah tidak sopan si pekerja yang tak diketahui namanya pun tak dapat disalahkan begitu saja.

Karena pangkal masalahnya kebuntuan informasi dan buruknya komunikasi. Akibat dari ketiadaan Plank informasi yang terpasang, jurnalis media massa mana pun pasti akan bertanya ke pekerja proyeknya.

Tapi jika diketahui nama perusahaan (PJ – Konsultan Pengawas) di Plank informasi, tinggal cari pihak perusahaannya, untuk mempertanyakan hal yang perlu ditanyakan, oleh jurnalis pemburu berita dari pelaksana proyeknya terkait dinamika proyek itu.

Adanya kejadian seperti itu, patut diduga tengah terjadi pengebirian kiprah tupoksi profesi Jurnalis di Bogor ini. Atau bukan tidak mungkin tengah berjalan doktrinasi terstruktur dari pihak-pihak tertentu, di lingkup Pemkab Bogor.

Kejadian ini juga diduga hendak kangkangi substansi UU.14 tahun 2008, UU tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), dan kebiri substansi Kebebasan PERS dalam UU 40/1999 tentang kebebasan dan perlindungan bagi insan PERS Indonesia.

Atas kejadian tidak etis dan tidak menyenangkan akibat kebuntuan informasi, serta buruknya komunikasi yang dialami Jurnalis MNPotret, yang dilakukan pekerja dari giat proyek PERUMDA Tirta Kahuripan tersebut.

Sudah sepatutnya Pemkab Bogor mengevaluasi kinerja Dirut Perumdanya, karena dinilai tak bisa membina personal di instansinya, berikut mitra kerja Instansi yang dipimpin nya, sekaligus evaluasi juga dinamika giat proyeknya itu.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB