Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Klohi, Jelang Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM bersama Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Pakpak Bharat, Lontung Sabungan Situmorang, SST, M.Si mengunjungi Pasar Tradisional Klohi, di Salak.

Jalan Berutu berdialog singkat dengan masyarakat, para pedagang dan pengunjung pasar terkait kebutuhan sehari-hari, ekonomi dan beberapa hal lainnya.

Jalan Berutu menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada 01 juni – 31 juli 2026 mendatang.

“Kita perlu sosialisasikan kepada masyarakat, manfaat dan tujuan sensus ekonomi ini dilaksanakan, serta pentingnya memberikan data yang akurat dari seluruh masyarakat, untuk nanti dihimpun menjadi sebuah dokumen yang akurat,” jelas Jalan Berutu.

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 01 Mei hingga 31 Juli 2026 untuk mendata seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari UMKM, usaha online, hingga perusahaan besar.

Sensus ini bertujuan menghasilkan data struktur ekonomi yang komprehensif untuk perumusan kebijakan pembangunan.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru