Satresnarkoba Polres Bartim Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jumat (21/2) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan di sebuah rumah di Komplek Pahlawan, RT 008 RW 003, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Selasa (25/2/2025).

Tersangka yang diamankan adalah Rahmadi alias Agus Tulah (42), warga setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,72 gram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk plastik klip bening, timbangan digital, alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO A3S warna merah yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi segera melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka saat berada di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dan berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika yang disembunyikan di bawah lemari kulkas.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M., menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk asal barang yang dimiliki tersangka,” ujar IPTU Budi Utomo.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkoba.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru