Satresnarkoba Polres Bartim Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jumat (21/2) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan di sebuah rumah di Komplek Pahlawan, RT 008 RW 003, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Selasa (25/2/2025).

Tersangka yang diamankan adalah Rahmadi alias Agus Tulah (42), warga setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,72 gram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk plastik klip bening, timbangan digital, alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO A3S warna merah yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi segera melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka saat berada di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dan berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika yang disembunyikan di bawah lemari kulkas.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M., menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk asal barang yang dimiliki tersangka,” ujar IPTU Budi Utomo.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkoba.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah
Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi
Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan
Pemkab Jeneponto Teken MoU Strategis Bersama ITB Nobel Indonesia dan Kantor Pertanahan
Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput
Motocamp FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya di Pantai Madasari, Pererat Brotherhood dan Solidaritas
Diduga Pasok Rokok Ilegal ke Pengecer, Distributor Toko Lulu di Lampung Selatan Bungkam
Tak Pernah Disentuh Bantuan! Bangunan Tua SDN 4 Maroangin Ambruk, Nasib Ratusan Siswa Terancam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Jeneponto Teken MoU Strategis Bersama ITB Nobel Indonesia dan Kantor Pertanahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput

Berita Terbaru

Berita terbaru

Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan

Senin, 31 Agu 2026 - 20:16 WIB