Satpol PP Pemalang Pasang Police Line di Beberapa Tempat Pembuangan Sampah Liar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang semakin intens menegakan aturan terkait perilaku membuang sampah sembarangan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang bakal menindak serta menjatuhkan sanksi bagi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya.

Kasi Bina dan Penyuluhan penegakan perda Nurhadi, mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya terkait penertiban pelaku pembuangan sampah sembarangan tersebut, adalah dengan memasang baliho himbauan dan police line.

“Pemasangan police line di dua lokasi tempat pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya,di Jembatan kali baros Wanarejan dan depan Makam ancak suci jalan pemuda,” tuturnya, pada Sabtu (9/8/2025).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan juga himbauan kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan ditentukan.

“Pemasangan baliho dan police line sebagai himbauan agar tidak buang sampah sembarangan lagi di lokasi tersebut,” tambah Nurhadi.

Ketika dipertanyakan, apakah ketika ada oknum yang membuang, sampah bukan pada tempatnya ada sanksi hukuman? Dirinya mengatakan semuanya dikembalikan pada kebijakan Pimpinan.

“Kalau sesuai aturan akan ada tindakan yustisi,namun itu kembali pada kebijakan pimpinan,” tutupnya.

Tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah saja dalam hal menjaga kebersihan dan bahaya sampah, Masyarakat pun dituntut kesadarannya menjaga kebersihan Lingkungan, baik secara pribadi maupun bersama.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Berita Terbaru