Barito Timur, MNP – Dari informasi yang beredar. Disebut-sebut ada pemasangan police line atau garis polisi di jalan poros hauling batubara PT. Rimau Energy Mining (REM) di wilayah Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah..
Untuk mencari tahu kebenarannya tim investigasi Jurnalis melakukan penelusuran langsung ke lapangan, Senin, 20 November 2023.
Dan benar adanya. Tampak garis polisi dan baliho yang bertuliskan “Area dan batubara ini dalam proses lidik/sidik Dittipidter Bareskim Polri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan salah satu karyawan bahwa garis polisi tersebut di pasang pada sabtu malam, (18/11)
“Police line dan baliho tersebut dipasang pada Sabtu malam,” terangnya.
Menurutnya saat ini tidak ada aktivitas di tambang setelah adanya police line tersebut.
Sampai berita ini dirilis masih belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Rimau Group apa yang melatarbelakangi pemasangan police line tersebut.
Saat tim mencoba konfirmasi ke kantor Rimau Group, namun pihak manajemen yang berkompeten memberikan keterangan sedang cuti, jelas security yang bertugas.
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan