Sampah di Enrekang Masih Menumpuk, Warga Minta Bupati Evaluasi Kinerja PLT Dinas Lingkungan Hidup

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Keluhan mengenai sampah dalam kota Enrekang masih menjadi problem yang berkepanjangan dan belum bisa diatasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Walaupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup telah dirotasi dan saat ini dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas, namun belum ada terlihat peningkatan pelayanan pengangkutan sampah dari rumah warga.

Menurut salah satu warga kota Enrekang yang tidak ingin namanya disebutkan, saat ini Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup belum mampu meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah secara efektif.

“Sampah bertumpuk berhari-hari, malah hanya dua kali diangkut dalam satu bulan sehingga mengeluarkan bau yang tidak sedap dan mengganggu kenyamanan, serta sangat rawan menimbulkan penyakit,” ucap sumber tersebut.

Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang belum mampu menyelesaikan masalah sampah secara tuntas.

Warga kota Enrekang berharap agar Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, dapat mengevaluasi kinerja dari Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai belum mampu menduduki posisi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang.

Evaluasi kinerja Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah di kota Enrekang.

Dengan demikian, diharapkan masalah sampah dapat diatasi secara efektif dan efisien, sehingga kota Enrekang dapat menjadi lebih bersih dan sehat.

“Kita berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dapat segera menyelesaikan masalah sampah ini dengan serius dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kebersihan kota Enrekang,” pungkas warga.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB