Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi.

Dalam rapat yang dilaksakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ini Franc berharap agar ada kolaborasi langkah dan tindakan yang cepat untuk menangani dinamika di lapangan saat ini.

Bupati Pakpak Bharat menyebut, adanya upaya klaim kepemilikan oleh berbagai pihak dengan pemasangan patok-patok di lokasi tentu sangat berpotensi menimbulkan konflik.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan bisa menimbulkan korban,’ ucap Franc dihadapan Kepala Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, S.STP., M.AP.

Rapat ini dilaksanakan menyikapi klaim dari sejumlah pihak dan masyarakat pada lokasi eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dengan adanya tindakan pemasangan nama pada pohon-pohon yang ada di lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menegaskan beberapa hal :

• Lokasi merupakan Kawasan untuk pembangunan territorial Batalyon 908 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehutanan.

• Klaim yang ada telah melanggar ketentuan yang ada, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan bahwa tidak dibenarkan adanya aktivitas baik dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat di eks PBPH PT. TPL.

Hal itu sebagaimana hasil sosialisasi Satgas PKH pada tanggal 16 April 2026 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara yang dihadiri oleh Kepala Daerah terdampak pencabutan PBPH. Eks PBPH tetap berada pada Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

• Klaim yang ada di lapangan mengarah pada potensi aktivitas masyarakat di lokasi eks PBPH yang diawali dengan pemasangan nama-nama pada pohon-pohon.

• Kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat.

• Sudah berkoordinasi dengan Satgas PKH, dan Satgas PKH Mengharapkan Pemerintah Daerah untuk meminimalisir konflik di lapangan.

Dalam rapat ini diputuskan akan segera dilaksanakan :

1. Pemasangan kembali “Plang Kawasan Hutan” pada areal eks PBPH oleh Balai Gakkum selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026 dengan dihadiri oleh UPTD KPH Wilayah XIV, Kapolsek Kerajaan, Kapolsek Parbuluan, Camat Parbuluan, Camat Siempat Rube, Kepala Desa Kuta Jungak, Kepala Desa Parbuluan IV, Batalyon TP 908 dan Babinsa Kodim Dairi.

2. Seluruh areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Batalyon TP 908 Gajah Dompak agar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana SK Menteri Kehutanan Nomor 846 Tahun 2025.

3. Sosialisasi persuasif kepada masyarakat dilaksanakan oleh Balai Gakkum bersama UPTD KPH Wilayah XIV.

Sejumlah pemangku kepentingan di dua wilayah bertetangga menghadiri rapat ini diantaranya Bupati Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Kepolisian Resor Dairi, Kepala Kepolisian Resor Pakpak Bharat, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Komandan Kodim 0206 Dari, Komandan Batalyon TP 906 Sanalenggam, Komandan Batalyon TP 908 Gaja Dompak.

Nampak hadir juga, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Hutan, Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang, serta Kepala UPTD KPH Wilayah XV Kabanjahe.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif
GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani
117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif
Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB