Pura-pura Jadi Konsumen, Pria di Garut Ternyata Nyambi Jadi Pengedar Sabu Jaringan Instagram

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial CP (33), warga Kecamatan Cilawu, diamankan petugas pada Selasa malam, 15 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Sawah Lega, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Garut.

“Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,44 gram,” ujar AKP Usep kepada awak media, Kamis (16/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, timbangan digital, alat bantu konsumsi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui akun media sosial Instagram berinisial I, Sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi serta diedarkan kembali.

“Pelaku mengakui bahwa sebagian narkotika tersebut akan diedarkan, sehingga yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas.” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB