PT KSL Bantu Korban Banjir, Kades Tampa Simbolis Terima 75 Paket Sembako 

Minggu, 28 Januari 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) yang beroperasi dalam perkebunan sawit dan bagian dari anak perusahaan Ciliandry Angky Abadi (CAA) Group memberikan bantuan 75 paket sembako kepada Pemerintah Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh manajemen PT.KSL kepada kepada Kepala desa Tampa untuk kemudian disalurkan ke warga di RT. 03, RT. 05 dan RT. 06 yang terkena dampak banjir.

Kepada awak media, Kepala Desa Tampa, Misdiano saat diwawancarai menyampaikan terima kasih kepada PT. KSL yang sudah berkontribusi dan peduli kepada warga desa Tampa.

“Atas nama Pemerintah Desa Tampa kami ucapkan terima kasih kepada PT. KSL yang telah membantu warga masyarakat desa Tampa yang terkena musibah banjir kemarin,” ucap Misdiano pasca menerima bantuan secara simbolis di kediamannya, Sabtu (27/01/2024).

Menurutnya bantuan tersebut sangat dibutuhkan guna meringankan warga desa yang terdampak banjir. Dirinya juga berharap PT. KSL terus menjalin silahturahmi dan berkoordinasi dengan baik kepada Pemdes Tampa.

“Terima kasih atas bantuan PT. KSL yang sudah meringankan beban masyarakat Desa Tampa khususnya RT.03, RT.05 dan RT.06. Dan kami berharap kedepannya komunikasi serta silaturahmi berjalan lebih lebih erat lagi,” pinta Misdiano.

Ditempat sama, General Manajer PT. KSL, Hendra mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik, saling berkoordinasi dan menjalin silahturahmi dengan masyarakat desa Tampa yang statusnya masuk dalam ring 1 PT. KSL

“Bantuan sembako tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang selama ini kesulitan mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari akibat dampak banjir yang merendam pemukiman mereka,” tandas Hendra.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru