TASIKMALAYA, MNP — Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi bagi puluhan guru di Aula SD An Nahl, Kecamatan Mangkubumi, Senin (22/6/2026).
Ketua Satgas, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H., memaparkan bahwa lembaga yang dipimpinnya fokus memberikan pendampingan, perlindungan hukum, serta advokasi bagi para pendidik dalam menjalankan profesinya secara legal.
Kehadiran satgas ini diproyeksikan sebagai “imun” agar guru dapat mengajar dengan aman, tenang, dan profesional tanpa rasa waswas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Meiman juga mengingatkan kembali esensi sejati seorang pendidik. Menurutnya, tanggung jawab guru jauh melampaui urusan administratif seperti mencetak ijazah kelulusan.
“Guru bukan sekadar mencetak ijazah. Guru adalah pendidik yang mendampingi proses tumbuh kembang anak, menanamkan nilai-nilai karakter, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi yang bermanfaat,” tegas Meiman.
Melalui agenda ini, para peserta diharapkan mampu memahami hak-hak mereka sekaligus mengerti mekanisme pengaduan dan perlindungan yang dapat diakses jika sewaktu-waktu menghadapi kendala hukum atau intimidasi dalam menjalankan tugas.
![]()
Penulis : Red









Tinggalkan Balasan