Tasikmalaya, MNP – Serentak pasca pelantikan, tiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing masing kelurahan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Tak terkecuali di KPPS di kelurahan Bungursari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Sabtu (27/01/2024).
Barid Muhtarom, SH.I Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bungursari mengucapkan syukur pelaksanaan Bimtek berjalan lancar tanpa kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Antusiasme peserta luar biasa, ini bentuk usaha kita PPK dan PPS dalam menyampaikan tentang aturan KPPS nanti yang bertugas di tiap TPS,” jelas Barid.
Dalam Bimtek tersebut, ada beberapa syarat mutlak yaitu suami istri tidak boleh menjadi anggota di KPPS sama, kecuali kalau anak dan orang tuanya.
Selain itu, dipaparkan juga terdapat beberapa perubahan lokasi KPPS terkait kerawanan dan dipindahkan ketempat lebih nyaman.
“KPPS harus melaporkan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena tempat yang digeser harus terjangkau oleh masyarakat dan lokasinya strategis,” pungkas Barid.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan