PSU Minta Audit Investigatif, Pengunduran Diri Dirut PDAM Tasikmalaya Dinilai Janggal

Sabtu, 6 September 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, Dadih Abdulhadi, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu dinilai mendadak karena masa jabatan Dadih sejatinya baru akan berakhir pada tahun 2027.

Langkah ini sontak mengagetkan publik Tasikmalaya dan memunculkan berbagai pertanyaan. Di ruang publik bahkan merebak rumor yang mengaitkan mundurnya Dirut PDAM dengan isu aliran dana pada kontestasi Pilkada lalu.

Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU), Septyan Hadinata, meminta masyarakat tidak terjebak dalam reaksi berlebihan maupun spekulasi tanpa dasar.

Menurutnya, rumor-rumor yang beredar bisa menjadi fitnah apabila tidak ada klarifikasi langsung dari pihak terkait.

“Dadih Abdulhadi sebaiknya memberikan penjelasan utuh kepada publik. Jangan hanya diam. Masyarakat berhak tahu alasan sebenarnya di balik pengunduran dirinya agar tidak menimbulkan fitnah,” tegas Septyan, Jumat (5/9/2025).

Lebih jauh, PSU juga menyoroti sikap Bupati Tasikmalaya yang dinilai tidak boleh terburu-buru menerima surat pengunduran diri Dadih.

“Pertanyaannya, apakah bupati sudah memanggil yang bersangkutan dan mendengar langsung alasannya? Jangan sampai publik menilai ada muatan politis, apalagi muncul isu soal aliran dana PDAM dalam Pilkada lalu,” tambahnya.

PSU menekankan bahwa PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pernyataan Resmi PSU

Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU) menyampaikan sikap resmi terkait mundurnya Dirut PDAM Tirta Sukapura, sebagai berikut:

– PSU menilai pengunduran diri mendadak Dirut PDAM mengejutkan publik dan berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar di masyarakat.

– PSU meminta Dirut PDAM, Dadih Abdulhadi, memberikan penjelasan utuh dan terbuka kepada publik mengenai alasan pengunduran dirinya, demi menghindari fitnah dan kesalahpahaman.

– PSU mendesak Bupati Tasikmalaya untuk tidak terburu-buru menerima pengunduran diri tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan.

– PSU meminta keterbukaan hasil audit keuangan PDAM Tirta Sukapura oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

– PSU mendorong dilakukan audit investigatif apabila ada indikasi penyimpangan, khususnya terkait rumor aliran dana Pilkada, agar publik mendapat kejelasan dan kebenaran yang obyektif.

– PSU menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM, mengingat PDAM adalah perusahaan daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Loading

Penulis : Ist

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gunakan Angka Sakral 1447, IKA NEPATAS Tebar Ribuan Paket Takjil di Taman Kota Tasikmalaya
Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah
Catat Jadwalnya! Ini Skema One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Tutup Kuliah Subuh di Masjid Al Barokah, Puluhan Santri Margaluyu Garut Terima Sertifikat Paskil
Statistik Penyeberangan Merak-Bakauheni H-8: Volume Kendaraan Turun 13 Persen
Sungai Takuam Diduga Tercemar, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu
FKPPI Tasikmalaya bersama Sera Sani Foundation Bagikan 250 Paket Ta’jil di Alun-alun Manonjaya
Jaga Kesederhanaan, Koramil 1202/Indihiang Gelar Buka Bersama dan Tali Asih di Markas Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:12 WIB

Gunakan Angka Sakral 1447, IKA NEPATAS Tebar Ribuan Paket Takjil di Taman Kota Tasikmalaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:05 WIB

Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:54 WIB

Catat Jadwalnya! Ini Skema One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

Tutup Kuliah Subuh di Masjid Al Barokah, Puluhan Santri Margaluyu Garut Terima Sertifikat Paskil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:38 WIB

Statistik Penyeberangan Merak-Bakauheni H-8: Volume Kendaraan Turun 13 Persen

Berita Terbaru