Sejumlah Kadis Mengundurkan Diri Berjamaah, Plt Sekda Enrekang Bantah Rumor di Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintahan Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan diterpa isu hangat. Rumor yang beredar di masyarakat, para kepala dinas (Kadis) mengundurkan diri secara berjamaah akibat tak sejalan dengan visi misi dan program kerja Bupati.

Menyikapi itu, Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Plh Sekda) Enrekang, Suparman membantah kabar minor tersebut saat diwawancarai wartawan di ruang pola kantor bupati pada hari Selasa 6 Mei 2025.

Suparman menyampaikan, tidak benar pengunduran diri beberapa Kadis karena tidak sejalan dengan Visi dan Misi serta program kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Enrekang H.Muh.Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang Latinro.

“Tidak benar, karena dalam isi pengunduran diri mereka semuanya mempunyai alasan secara tertulis,” tegas Suparman.

Dijelaskan pula, bahwa mereka mengundurkan diri dari jabatan karena alasan khusus, bahkan Kadis Pendidikan, Kadis Pertanian dan Kadis Koperasi dan UKM sudah ada persetujuan dari Bupati atas Permohonan Pengunduran diri mereka dari Jabatan.

“Kalau H. Baba bahkan sudah ada Surat Keputusan (SK) Pensiun dini atas Permintaan sendiri,” jelas Suparman.

Dirinya menyebut, bahwa ada beberapa Jajaran OPD Pemkab Enrekang yang telah mengundurkan diri seperti, Kepala Dinas Dikbud Jumurdin, Kepala Dinas Pertanian Addi, Kadis Koperasi dan UKM Sadikin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Rachmawati Djamil.

“Sedangkan khusus untuk Kepala BKAD Permadi Hasan diistirahatkan dari Jabatannya karena sering meninggalkan tugas,” bebernya.

Suparman melanjutkan, bahwa rencananya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Enrekang akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi beberapa perangkat OPD yang lowong.

“Pemkab Enrekang akan segera mengajukan permohonan Persetujuan Teknis ke BKN dan Kemendagri untuk melakukan Seleksi Terbuka untuk mengisi jabatan yang lowong,” tutup Suparman.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional
Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong
Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru