JENEPONTO, MNP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan aksi cepat dalam pelayanan publik.
Pagi ini, Dinas Dukcapil menyerahkan berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk pasangan calon pengantin, Erwin dan Andini Riyani, warga Kanang-Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang.
Berkas yang diajukan pada pukul 08.00 WITA tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan, Sitti Aisyiah, di ruang pelayanan Dinas Dukcapil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen ini disiapkan untuk mendukung kelancaran pernikahan mereka yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumatb17 Juli 2026] pukul 09.00 WITA.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menyatakan, seluruh berkas adminduk tersebut diserahkan langsung oleh pihak dinas ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarowang sebagai bagian dari komitmen penuh pemerintah daerah.
“Semoga ini dapat menjadi langkah buat semua KUA kecamatan sebagai bentuk sinergitas pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil dan instansi Kementerian Agama di Kabupaten Jeneponto,” ujar Dr. Mustaufiq.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini adalah bukti nyata komitmen Dinas Dukcapil untuk mempermudah urusan warga. Seluruh proses pengurusan adminduk ini dipastikan berjalan cepat dan 100% gratis tanpa pungutan biaya.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan