Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015

Kamis, 16 April 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – APJATEL adalah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi di Indonesia, sebagai wadah organisasi yang didirikan pada 9 April 2015 yang lalu, untuk mewadahi perusahaan-perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi, seperti Satelit, Radio, hingga Kabel buat beragam kepentingan Telekomunikasi di Indonesia.

Tupoksi APJATEL berfokus mendukung perkembangan infrastruktur Fixed Broadband, relokasi Kabel Optik, yang berkolaborasi dengan pemerintah, untuk pemerataan pada jaringan Telekomunikasi Nasional. Berikut adalah poin-poin penting mengenai Profile APJATEL.

Visi dan Tujuan : Untuk mendukung pembangunan Jaringan Telekomunikasi Nasional, menjadi sarana penting komunikasi antar penyelenggara jaringan, serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan, bagi infrastruktur penunjang telekomunikasi, bersama pihak terkait pemerintah.

Fokus Program : APJATEL mendorong pemerintah di daerah untuk membangun Infrastruktur Utilitas Terpadu, seperti Jaringan Kabel Fiber Optik, dan ikut meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia, di bidang Teknologi Internet.

Keanggotaan : Terdiri dari berbagai perusahaan yang memiliki izin usaha resmi, untuk Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Aktivitas : Salah satu peran penting APJATEL, adalah berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Daerah, seperti di dalam penataan terhadap Kabel Fiber Optik yang menjuntai di berbagai wilayah.

Karena itu, APJATEL hadir menjadi mitra pemerintah Kita, dalam mempercepat transformasi dari manual, ke program digital melalui perbaikan pada ekosistem Infrastruktur Fisiknya.

Untuk diketahui, APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) Indonesia, ialah organisasi yang didirikan pada 9 April 2015, oleh 27 perusahaan pemilik izin resmi sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi, yang terus berkolaborasi dengan pihak pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Firmansyah (Humas APJATEL Perwakilan Area Bogor

Berita Terkait

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur
Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan
Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA
TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?
Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan
Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:38 WIB

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan

Jumat, 18 September 2026 - 19:23 WIB

Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 - 19:08 WIB

Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan

Jumat, 18 September 2026 - 18:34 WIB

Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA

Berita Terbaru