Polsek Leles Amankan Tujuh Motor Knalpot Brong Milik Pelajar SMK Binakarya Mandiri 

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut melalui Polsek Leles melaksanakan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar pada sepeda motor milik pelajar SMK Binakarya Mandiri, Jumat (07/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung di area parkir luar sekolah sebagai respons terhadap maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan masyarakat.

Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, S.Sos., M.H., mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam aksi penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Kami mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan sepeda motor-sepeda motor tersebut akan diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar,” ujar Dadang.

Selain menertibkan penggunaan knalpot tidak standar, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi peredaran knalpot brong yang selama ini menjadi masalah, terutama di kalangan remaja dan pelajar.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru