Tasikmalaya, MNP – Mapolresta Tasikmalaya bekerjasama dengan TNI Kodim 0613, Sub Denpom dan POM AU Lanud Wiriadinata menggelar razia di Jl. Letjen Mashudi Kec. Cibereum Kota Tasikmalaya.
Operasi tersebut menyikapi dengan semakin maraknya para berandalan bermotor dan motor berknalpot bising/brong, Senin (08/01/2024).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, razia ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta menyebut, razia gabungan tidak hanya bagi para pengguna knalpot brong atau bising, tetapi melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising,” lanjut Kapolresta.
AKBP Joko Sulistiono menegaskan bahwa hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban pengguna knalpot Bising/Brong.
“Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat dengan mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga,” tegasnya.
Ditempat sama, Kasat Lantas IPTU Dede Iskandar menambahkan, razia gabungan yang digelar telah menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk tronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong,” jelas IPTU Dede.
Ia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong.
“Ink sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan