Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Unit Reskrim Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasusnya atas penipuan dan penggelapan bermodus hipnotis dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu melalui Plh Kapolsek, IPDA Encang Suryana mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial MA (53), merupakan buronan Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.

Dalam aksinya pada 21 Juni 2025 lalu, pelaku bersama dua rekannya (pasangan suami-istri) menipu korban Nurhayati (61), seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan spiritual untuk membersihkan aura negatif dari tubuh korban.

Pelaku dan komplotannya berhasil membujuk korban menyerahkan sejumlah perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM berikut PIN-nya, yang kemudian dibungkus bersama batu dan dilakban, seolah-olah akan didoakan agar membawa keberuntungan.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah membuka bungkusan tersebut di rumah dan mendapati bahwa seluruh barang berharganya telah raib, digantikan dengan pecahan batu. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Cibatu segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan koordinasi tengah dilakukan dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Encang kepada awak media, Selas (08/07/2025).

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok spiritual, yang kerap menyasar korban lanjut usia dengan pendekatan manipulatif.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Perkuat Nasionalisme, Disiplin dan Pelayanan Publik
Polisi Amankan 98 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Aroma Kongkalikong Mafia Tanah di Barito Timur: 117 SHM Diduga ‘Parkir’ di Tangan Karyawan Perusahaan
Wasev TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan Desa Parungponteng Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Mengenal dan Mengatasi Penyakit Gastritis Antrum/Antral dengan Obat-obatan Herbal
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Warga Pattaneteang Olah Limbah Kulit Kopi Jadi Media Tanam
Dukung Pendidikan Keagamaan, Kemenag dan KUA Bungursari Fasilitasi Legalitas MDTU Al-Musytari
Oleh Soleh Tegaskan Sinergi PKB–NU, Siap Sukseskan Muktamar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Perkuat Nasionalisme, Disiplin dan Pelayanan Publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan 98 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Aroma Kongkalikong Mafia Tanah di Barito Timur: 117 SHM Diduga ‘Parkir’ di Tangan Karyawan Perusahaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Wasev TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan Desa Parungponteng Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Mengenal dan Mengatasi Penyakit Gastritis Antrum/Antral dengan Obat-obatan Herbal

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Amankan 98 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:44 WIB