Polsek Cibatu Ciduk Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian yang sering beroperasi di rumah kosong.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan, para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya melakukan pencurian di rumah yang kosong.

Pelaku dengan inisial Sdr. CM (39) warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut berhasil di tangkap setelah melakukan aksinya di Kampung Sasak Beusi Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

Pelaku melakukan aksinya pada hari rabu (9/10/2024) pukul 04.00 WIB di rumah korban Zaenal yang dalam keadaan kosong.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah, setelah berhasil masuk mengambil barang milik korban berupa 2 (dua) buah Hp merk Oppo dan merk Vivo.

Selain itu pelaku juga mengambil 2 (dua) buah cincin emas seberat 5 gram, 1 (satu) buah jam tangan wanita, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut Polsek Cibatu segera melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kita tangkap, kata Wawan saat di hubungi media. Minggu (20/10/2024).

Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa 1 buah Hp merk vivo, 1 buah cincin mas, 1 buah cincin perak, 2 buah jam tangan, 1 buah Gelang, 1 buah kalung perak, Pistol air soft gun dengan beberapa peluru gotri, 2 buah tabung gas air soft gun, 1 buah pisau, 1 buah linggis kecil, 1 buah obeng minus dan 1 buah sarung pistol.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wawan.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’
Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan
GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe
Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi
Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:47 WIB

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22 WIB

Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:12 WIB

GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37 WIB

Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan

Berita Terbaru