Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang tahun ini menganggarkan pembelian Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak dua unit.
Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah dalam penanganan bencana kebakaran. Anggaran untuk pembelian mobil itu sebesar 2,1 Milyar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Drs. Burhanuddin, M.A.P mengungkapkan bahwa penambahan mobil damkar ini bertujuan untuk memaksimalkan pencegahan kebakaran di Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini kita akan miliki lagi dua mobil damkar untuk maksimalkan pencegahan kebakaran di Enrekang,” kata Burhanuddin.
Saat ini Kab. Enrekang memiliki 3 unit mobil penyemprot dan 1 unit tangki air. 1 unit penyemprot di tempatkan di kec. Anggeraja.
Dengan penambahan dua unit mobil damkar, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Pemkab Enrekang dalam menangani bencana kebakaran
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga saat mengunjungi korban kebakaran di Dusun Darrah, Desa Banti beberapa waktu yang lalu mengatakan Pemerintah terus memaksimalkan upaya penangan bencana seminim mungkin.
“Kita berharap, tambahan dua unit mobil damkar dapat meminimalisir bencana kebakaran,” kata Yusuf Ritangnga
Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menangani bencana kebakaran.
Dengan penambahan dua unit mobil damkar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran.
Penambahan dua unit mobil damkar ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Pemkab Enrekang dalam menangani bencana kebakaran. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh bencana kebakaran.
Pembelian dua unit mobil damkar ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam meningkatkan kemampuan penanganan bencana kebakaran.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran dan meminimalisir bencana kebakaran di Kabupaten Enrekang.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan