Polsek Abung Surakarta bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Aparat Polsek Abung Surakarta bersama unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya seorang laki-laki.

Diduga pria ini bunuh diri dengan cara gantung diri di Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/10/24).

Korban AS (31), warga Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon akasia menggunakan tali.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas, Iptu Budiarto menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Istri korban dimana sebelumnya korban terlilit banyak hutang kepada rentenir.

Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat pulang kerumah kemudian pukul 20.00 WIB setelah itu pergi lagi.

Kemudian Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat istri korban membuka pintu belakang rumah melihat seseorang tergantung di atas pohon akasia yang ada di belakang rumahnya dan dilihat ternyata itu suaminya.

“Mendapat laporan warga, anggota Polsek Abung Surakarta dan unit identifikasi Polres Lampung Utara langsung turun mengamankan dan mengolah TKP yang kemudian mengevakuasi jasad korban,” kata Kasi Humas.

Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Barang bukti yang kita amankan di TKP yakni tali tambang warna kuning, sepasang sendal jepit dan pakaian.

Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi untuk dilakukan visum yang turut disaksikan keluarga.

Dari hasil pemeriksaan atau visum luar ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dimana hanya ditemukan bekas jeratan tali dibagian leher korban, lidah menjulur keluar terdapat sperma pada kemaluan korban dan luka lecet pada bagian pelipis.

Atas hasil visum dan penjelasan dari dokter, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut.

“Dan itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga,” pungkas Kasi Humas.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kota Bandung Sabet Gelar Juara Futsal Putri Kejurda Piala Ketua DPRD Jabar 2026
Dewan Adat Dayak Barito Timur Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap
Peresmian Jembatan Gantung Cubancer, Dorong Produktivitas Petani Pakpak Bharat 
28 Warga Miskin di Teluk Sungkai Kehilangan PKH, Diduga Terindikasi Judol
Progres Positif Penanganan ATS: 2.764 Anak di Kota Tasikmalaya Kembali Sekolah
Terobosan SDN 2 Awipari: Berdayakan Guru PAI Lokal Jadi Penceramah Maulid Nabi
Bocornya Potensi PAD: Komisi III DPRD Sentil Karut-Marut Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya
Dari Rontgen Hingga CKG, Ratusan WBP Rutan Pemalang Antusias Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Kota Bandung Sabet Gelar Juara Futsal Putri Kejurda Piala Ketua DPRD Jabar 2026

Rabu, 2 September 2026 - 01:17 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Cubancer, Dorong Produktivitas Petani Pakpak Bharat 

Selasa, 1 September 2026 - 20:14 WIB

28 Warga Miskin di Teluk Sungkai Kehilangan PKH, Diduga Terindikasi Judol

Selasa, 1 September 2026 - 19:27 WIB

Progres Positif Penanganan ATS: 2.764 Anak di Kota Tasikmalaya Kembali Sekolah

Berita Terbaru