Desa Kersamanah Salurkan BLT-DD Tahap 9 dan 10, Ini Pesan Kades

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pemerintah Desa Kersamanah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap sembilan dan sepuluh kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (03/10/2024).

Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Kersamanah dan dihadiri Camat Kersamanah diwakili Sekretaris Kecamatan, Opang Lesmana, S.IP., M.Si., Kepala Desa Kersamanah, Dindin Wahyudin, S.Sos., Pendamping Desa, Ustadz Nyanyang, S.Ag, Perwakilan BPD Desa Kersamanah, Palih P., A.Md., dan Bhabinkamtibmas Desa Kersamanah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dindin Wahyudin menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp 600.000,- untuk dua bulan ini diberikan kepada KPM tanpa ada potongan apapun.

Ia menegaskan bahwa jika ada potongan tanpa sepengetahuan pihak desa, masyarakat diharapkan segera melaporkan hal tersebut.

“Saya berharap uang yang diterima dapat digunakan sebaik-baiknya, karena belum tentu bantuan ini akan ada tahun depan,” ujarnya.

Sekretaris Kecamatan, Opang Lesmana, juga menyampaikan pesan dari Camat Kersamanah. Ia menegaskan bahwa BLTDD ini berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada masyarakat miskin melalui desa.

Opang berharap tidak ada lagi salah sasaran dalam penyaluran bantuan ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka, karena dana yang diterima bersumber dari pajak.

Sementara itu, Pendamping Desa, Ustadz Nyanyang, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akurat dan tepat sasaran.

“Jangan sampai ada temuan nantinya. Saya harap baik pihak pemerintah desa maupun KPM dapat menggunakan anggaran pemerintah ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan bantuan BLT-DD dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Kersamanah.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru