Polres Lampung Utara Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 1 April 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Petugas Inafis dari Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara serta Polsuska bergerak dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Para petugas melakukan evakuasi terhadap RP (9) warga Dusun Talang Harapan Kotabumi Udik, yang meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api. Senin (1/4/24).

Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Ya benar ada kejadian orang tertabrak kereta di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi,” jawab Kapolsek saat dihubungi.

“Menindaklanjuti laporan warga, polisi bersama tim inafis dan Polsuska kemudian datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, sebelum kejadian, korban bersama saksi RT (teman korban) menggiling paku di rel jalur Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara.

Pada saat itu korban berdiri ditengah-tengah jalur rel Kereta Api yang mana jalur tersebut adalah jalur doubel track.

Sedangkan saksi berdiri di pigir rel, tidak lama kemudian bunyi suara Kereta Api dan saksi berusaha memanggil korban untuk pergi dari lokasi tersebut akan tetapi korban tetap berdiri ditengah-tengah rel.

“Kemudian datang Kereta Api Stabas dari Baturaja menuju Kotabumi dengan bunyi bel besar dan korban tertabrak dari arah belakang korban sehingga korban mengalami luka parah sehingga korban meninggal di tempat,” jelasnya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB