Polri Jabar Masih Selidiki Kasus Deportasi 46 Jemaah di Arab

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bandung – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ke 46 jemaah haji furoda yang dideportasi oleh pihak Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022, di Mapolda Jabar.

Proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji, jelas Kabid Humas Polda Jabar.

“Kasus furoda kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (21/07/2022).

Penyelidikan dan pendalaman, lanjut Kabid Humas Polda Jabar perlu dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, Polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan, PT. Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu pun bakal dimintai keterangan oleh Polisi.

Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.

“Belum diperiksa Alfatih Travel, ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk periksa-periksa,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Seperti diketahui 46 jemaah haji furoda dideportasi setelah diberangkatkan oleh PT. Alfatih Indonesia Travel. Belakangan, diketahui ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya, mereka dideportasi.

“Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa,” jelas Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief.

Dirjen Haji dan Umrah menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura.

“Tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/22), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji,” pungkasnya.

Sumber: Tribratanews

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Citanduy: Sinergitas Koramil 1206/PGA, BBWS dan Warga Tanjungsari
TNI-AD Koramil 1207/Cisayong Gelar Penanaman Bibit Pohon Sukun Serentak
Merasa Punya Backing, Oknum Pengusaha Kayu Perusak Alam di Pelalawan Kebal Hukum?
Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Kelurahan Tugujaya Raih Juara 2
Polres Garut Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun Medsos Burono Galuk Terus Bergulir, Sat Reskrim Polres Bartim Lakukan Penyelidikan
BEM PTNU Jabar Kecam Tindakan Gus Miftah terhadap Pedagang Es Teh
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Langsung Pengawalan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pitungsura 

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:17 WIB

Normalisasi Sungai Citanduy: Sinergitas Koramil 1206/PGA, BBWS dan Warga Tanjungsari

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:07 WIB

TNI-AD Koramil 1207/Cisayong Gelar Penanaman Bibit Pohon Sukun Serentak

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:20 WIB

Merasa Punya Backing, Oknum Pengusaha Kayu Perusak Alam di Pelalawan Kebal Hukum?

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:24 WIB

Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Kelurahan Tugujaya Raih Juara 2

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:08 WIB

Polres Garut Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Kelurahan Tugujaya Raih Juara 2

Rabu, 4 Des 2024 - 21:24 WIB