Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Kain Woven 

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bandung – Komplotan pencuri kain Woven dari sebuah gudang di kawasan Kopo, Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung diamankan Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, total ada enam pelaku yang diamankan berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG dan satu masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y.

Keenam pelaku itu diamankan lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang CV. G di daerah Margahayu Kopo, 28 Juni 2022.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan masuk ke dalam gudang menggunakan tangga, kemudian membawa Woven untuk dijual kepada penadah.

“Jadi, para pelaku ini memarkirkan kendaraannya di depan gudang, kemudian mereka membagi tugas ada yang berjaga dan membawa kain Woven yang tersimpan di dalam gundang tersebut,” ujar Ibrahim Tompo, Jumat (22/07/2022).

Para pelaku berhasil membawa 159 roll kain dari gudang tersebut yang kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial MA di kawasan Karasak Moch. Toha Kota Bandung.

“Kepada penadah pelaku menjual barang curiannya senilai Rp.93.412.000,-” katanya.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan pelaku serta empat unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (Hms Polri) 

Loading

Berita Terkait

DARURAT SAMPAH! Armada DLH Enrekang Tua dan Rusak, Anggaran BBM Cuma Cukup Sampai Agustus
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang di President University: Bukti Nyata Hasil Pembinaan Humanis
Mahasiswa KKN-T Unhas Wujudkan Peta Administrasi Berbasis SIG di Kelurahan Panaikang, Jeneponto
Mata Air Kuta dan Karangsari, Oase Penyelamat Krisis Air Warga Pemalang
Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte
Camat Karusen Janang Geram! PT Anglo Eastern Plantations Plc Diduga Bebaskan Lahan Diam-diam 
Modal Gotong Royong Tanpa Anggaran: Bungursari Tancap Gas Siapkan HUT RI dan Tasik Gemas
Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana BUMDESMA Sejahtera Bersama Rp240 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

DARURAT SAMPAH! Armada DLH Enrekang Tua dan Rusak, Anggaran BBM Cuma Cukup Sampai Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Karya Warga Binaan Lapas Cipinang di President University: Bukti Nyata Hasil Pembinaan Humanis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:46 WIB

Mahasiswa KKN-T Unhas Wujudkan Peta Administrasi Berbasis SIG di Kelurahan Panaikang, Jeneponto

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mata Air Kuta dan Karangsari, Oase Penyelamat Krisis Air Warga Pemalang

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte

Berita Terbaru