Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka Khilafatul Muslimin Karawang-Cimahi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan sedikitnya lima tersangka kelompok Khilafatul Muslimin. Penyidik juga masih membidik tersangka lain atas kasus dugaan makar ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, dari lima tersangka, dua orang berasal dari Kabupaten Karawang. Sedangkan, tiga orang lainnya berasal dari Cimahi.

Untuk di Karawang, penyidik Polres Karawang menetapkan HM dan EU sebagai tersangka. HM diketahui merupakan pimpinan Khalifatul Muslimin wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang (Purwasuka) sedangkan EU sebagai koordinator.

Sedangkan, di Cimahi tiga pria yang ditangkap yakni AE, AS dan YN. AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.

“Di Cimahi ada tiga tersangka, sedangkan di Karawang ada dua tersangka. Sudah dilakukan penahanan,” kata Ibrahim, Sabtu (11/6/2022).

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 107 Jo Pasal 53 Jo Pasal 157 dan Pasal 14 agar (1) dan (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dan Pasal 82 A ayat 2 Jo Pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Pasal 107 ayat 1 KUHP.

“Mereka terbukti ada perbuatan pidananya,” ujar Ibrahim.

Selain itu, Polda Jabar masih membidik tersangka lain dari kelompok yang disebut ilegal itu.

“Ya kalau misal kita cek lagi ada perbuatan pidana bagi yang lain, akan kita proses juga,” cetus Ibrahim.

Sebelumnya, para anggota kelompok Khilafatul Muslimin ini menggelar konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa atribut dan menyebarkan informasi ajakan untuk menegakkan sistem khilafah kepada masyarakat.

Ibrahim mengatakan, mereka terpantau menggelar konvoi di Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung Barat. Konvoi kelompok Khilafatul Muslimin itu berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, 25-26 Mei 2022. (Net)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB