Polres Sumedang Sosialisasi Terkait Larangan Edar Obat Sirup DEG dan EG

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Polres Sumedang bersama Dinas Kesehatan melaksanakan Monitoring dan Sosialisasi Imbauan pada masyarakat terkait peredaran, sekaligus larangan edar Obat jenis sirup yang mengandung Cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), Senin (24/10/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran dari Kemenkes RI tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak yang saat marak.

Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Yanto Selamet, S.IP., M.H., bersama personil gabungan dari Sat Binmas serta Sat Narkoba Polres Sumedang/ Dinas Kesehatan melaksanakan monitoring ke Rumah Sakit dan Apotek di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Adapun tiga merk yang telah di tarik izin edarnya dari BPOM RI yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops,” Kompol Yanto.

Berdasarkan pantauan tim dari Polres Sumedang dan Dinkes Kabupaten Sumedang, tidak ditemukan adanya obat sirup yang sudah dilarang edar, petugas dari apotek menjelaskan bahwa obat tersebut sudah ditarik dan di reture.

“Apabila ada masyarakat melihat dan membeli dari Apotik segera laporkan ke Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian,” tandasnya. (Riks/Kontrib)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri
Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan
HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa
Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 
Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya
Enam Pimpinan Cabang di Lampung Selatan Gelar Kajian Al Islam Kemuhammadiyahan
Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian
Polsek Cilawu bersama Warga Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:32 WIB

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:10 WIB

Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:01 WIB

HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:16 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:08 WIB

Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:32 WIB